Sun, 9 February 2025

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Haris dan Fatia terhadap Luhut Berlangsung Ricuh

Reporter: Akhmad Arifin | Redaktur: Sopiyani Solihah | Dibaca 674 kali

Fri, 9 June 2023

JURNALPOSMEDIA.COM- Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023), mengalami kekacauan. Terjadi situasi ricuh ketika sejumlah kuasa hukum terdakwa berusaha memasuki ruang sidang namun dihalangi oleh petugas keamanan.

Pantauan Jurnalposmedia.com di Jalan Penggilingan, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) pengadilan memberlakukan pembatasan terkait penonton dalam persidangan termasuk jurnalis. Meskipun demikian, persidangan tetap dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Binsar tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pukul 08.37 WIB, demikian dikonfirmasi oleh pengacaranya, Juniver Girsang. Haris dan Fatia juga sudah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Buntut dari pembatasan persidangan tersebut membuat massa pendukung Haris dan Fatia melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka berusaha masuk ke ruang sidang untuk memastikan jalannya persidangan kasus pencemaran tersebut berjalan dengan mestinya.

“Katanya ini sidang terbuka untuk umum, tolonglah,” teriak massa.

Hal ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meluas hingga dua kilometer karena banyaknya kendaraan yang melambat. Kemacetan juga terjadi dari arah Pondok Kopi melintasi Jalan Layang Penggilingan menuju Pulo Gebang.

Dalam tanggapannya terhadap hal ini, Sunarno, ketua umum Kesatuan Aksi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) selaku pendukung Haris Azhar dan Fatia, mengemukakan harapan mereka terkait sidang-sidang selanjutnya.

“Harapan kami dalam sidang-sidang selanjutnya adalah kami diperbolehkan masuk. Kondisi seperti ini membuat kami akhirnya di framing oleh masyarakat sebagai pengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar Sunarno.

Salah satu massa yang berasal dari Bogor, Neneng menyampaikan bahwa meskipun mereka dihadang, semangat mereka tetap terjaga untuk tetap mengawal Haris dan Fatia sebagai pembela HAM.

“Walaupun kita dihadang, semangat kita tetap berkobar. Kehadiran kita ini tulus ikhlas untuk mendukung Haris dan Fatia, karena mereka adalah pahlawan hak asasi manusia.” tegas Neneng.

Pada pukul 15.36 WIB, sidang akhirnya berakhir, namun terjadi insiden ketika massa mencoba menghadang mobil yang ditumpangi oleh Luhut.

Kericuhan terjadi saat petugas polisi Brimob dan TNI berusaha mengatur jalan agar mobil dapat melintas. Massa melempar botol air mineral kepada petugas, dan petugas yang tidak terima mencoba membela diri. Kericuhan tersebut berakhir ketika kedua belah pihak akhirnya mengalah.

Persidangan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kasus pencemaran nama baik terhadap seorang Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan dengan menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti lainnya untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments