JURNALPOSMEDIA.COM – Masyarakat mulai resah setelah tertangkapnya lima orang pelaku pengedar Pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Dalam kejadian tersebut menyebabkan 47 remaja asal Kendari, Sulawesi Utara mengamuk, satu diantaranya meninggal dunia, Jumat (15/09).
Dikutip dari CNN Indonesia, Pil PCC merupakan obat dengan efek samping seperti flakka. Orang yang mengkonsumsi pil tersebut akan mengalami gangguan mental, diantaranya mengamuk dan bicara tak karuan.
Hingga saat ini Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNN Provinsi, dan BNN Kota tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan dalam Pil PCC tersebut.
Meskipun pelaku telah diamankan, hal itu tidak mengurangi kekhawatiran masyarakat atas adaya insiden tersebut. Salah satu warga Ciwastra, Lina mengungkapkan keresahannya kepada Jurnalposmedia. “Ya resah, apalagi sekarang anak-anak remaja SMP dan dewasa udah gampang terpedaya apalagi anak SD yang bener-bener masih polos,” ungkapnya, Minggu (17/09/2017).
Minimnya pemahaman terhadap narkotika membuat remaja terkadang bebas membeli ataupun mencoba obat terlarang dari oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan tindakan pemberantasan para oknum penyebar obat-obatan terlarang serta melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba.
“Pengennya sih lebih diperketat lagi dan kalau perlu diusut tuntas mafia besar narkoba, lebih perkenalkan lagi kepada masyarakat umum khususnya kepada pelajar terkait bahaya narkoba.” tutup Lina.