JURNALPOSMEDIA.COM – Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti) 2025 berlangsung pada Kamis (10/7/2025) tanpa kehadiran salah satu ex-officio yakni Bendahara Umum (Bendum) II Dema Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Menurut kesaksian salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Bendum II Dema FDK menghilang begitu saja tanpa memberikan alasan yang jelas.
”Yang menjadi kesalahannya itu dia itu lepas akan tanggung jawab dan hal ini yang menurut aku menjadi budaya yang sangat kotor di FDK. Kalau memang misalkan ini nggak bisa diperbaiki, menurut aku ini bakal jadi penyakit,” ungkapnya saat diwawancarai Jurnalposmedia pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Hal tersebut berdampak pada proses transparansi Musti 2025. Ia menambahkan, telah terjadi kesalahan input file yang disebabkan keterlambatan pengiriman file Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pada saat Musti.
“Seperti yang sudah dipaparkan bahwa karantina itu tanggal 7 Juli, sementara di bagian keuangan itu ngasihya baru tadi jam setengah empat. Sementara itu formatnya itu kita perlu masuk-masukin, itu pun yang ngerjain Bendum I semua karena Bendum II-nya hilang tanpa kabar,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan narasumber, peristiwa ini terjadi disebabkan karena Bendum II lebih memprioritaskan kepentingan pribadi dari kepentingan organisasi.
Sementara itu Ketua Umum Dema FDK, Alfin Muhammad Rizky, menanggapi permasalahan ini dengan harapan ke depannya agar kepengurusan selanjutnya mampu memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan dalam periode ini.
“Jadi, harapannya pengurus Dema FDK ini bisa berkomitmen dengan penuh dari awal sampai akhir, sehingga tidak terjadi juga seperti tahun sekarang yang mana ada pengunduran diri-pengunduran diri,” harapnya.
















