JURNALPOSMEDIA.COM– Pemasangan spanduk larangan berjualan di selasar Masjid Iqomah UIN Bandung masih saja dihiraukan para pedagang. Meskipun kerap diberi teguran oleh pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Akan tetapi, masih ada saja sejumlah pedagang yang melanggar aturan tersebut, Kamis (22/02/2018).
Berdasarkan konfirmasi Jurnalposmedia, Ketua DKM, Bachrun Rifa’i membenarkan hal tersebut. Walaupun, memang larangan yang dibuat itu belum memiliki surat larangan secara resmi dari rektor. “Dari bagian DKM sendiri sudah sering melakukan peneguran terhadap mereka yang berjualan di area masjid, padahal sudah ada larangannya untuk tidak berjualan. Tetapi mereka balik lagi, balik lagi untuk berjualan sambil bersembunyi.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bachrun juga menjelaskan bahwa dengan adanya surat larangan dari rektorat, DKM akan lebih mudah untuk menertibkan para pedagang, dan mereka sadar bahwa peraturan tersebut sudah merupakan peraturan dari UIN Bandung.
Hampir disetiap sudut masjid dipenuhi dengan barang dagangan, selain menitipkan barang dagangannya, tak sedikit pula dari mereka yang berjualan ditempat. Kebanyakan yang berjualan merupakan mahasiswa UIN, dengan alasan karena di kantin kampus tidak ada tempat yang kosong untuk ditempati.
Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang gorengan, Iis Suryati (43), alasannya berjualan di masjid karena tidak ada lagi tempat. “Ya saya berjualan di masjid karena di kantin sudah penuh tempatnya, jadi tidak ada tempat lagi selain di sini. Kalau memang tidak boleh untuk berjualan disini seharusnya beri saya tempat buat berjualan dan harus ada solusinya.” pungkasnya.