Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 1361 kali

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Hari Pertama PBAK UIN Bandung Dinilai Meriah, Mahasiswa Baru Minta Ketertiban Ditingkatkan
Kampus, | Rab, 26 Agustus 2026


Dari Kalimantan hingga Taman Nasional Way Kambas: Mengapa Karhutla Terus Mengancam Hutan Indonesia?
Opini | Sel, 25 Agustus 2026

Aceh Belum Sembuh: Luka Lama di Balik Polemik Bendera Bulan Bintang
Opini | Sen, 24 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Kembali Melanda Kalimantan: Mengapa Terus Berulang?
Artikel | Sen, 24 Agustus 2026

Banjir Rob Berulang, Ekonomi dan Lingkungan Warga Desa Pantai Sederhana Terdampak
Artikel | Sab, 22 Agustus 2026








