Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Angka Kelahiran di Indonesia Turun Drastis dalam 50 Tahun Terakhir
Opini | Sen, 3 Agustus 2026

Tantangan Literasi Digital: Penyebaran Hoaks Lebih Cepat daripada Fakta
Opini | Sab, 1 Agustus 2026

International Education Expo 2026 Hadirkan Akses Langsung ke Ratusan Kampus Luar Negeri
News | Jum, 31 Juli 2026

Masalahnya Bukan Sekadar “Londo Ireng”, tetapi Cara Negara Memandang Kritik
Artikel | Kam, 30 Juli 2026

Gim Online: Hiburan atau Ancaman? Semua Tergantung Kendali Diri
Opini | Sen, 27 Juli 2026

Universitas Republik Indonesia Resmi Dibentuk, Siapkan Calon Lulusan untuk Pemerintahan dan BUMN
Artikel | Sen, 27 Juli 2026









