Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Unistart Gelar Internasional Education Expo 2025 di Hotel Alila SCBD, Jakarta
News | Sen, 19 Mei 2025


Riuh 700 Suporter Warnai Final Pertandingan Futsal Fidkom Fest 6.0
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025

Dewan Mahasantri Gelar Malam Puncak Chasma 2025 di Gedung Ma’had Al-Jami’ah
News | Sen, 19 Mei 2025

Ma’had Got Talent 2025: Panggung Ekspresi Bakat dan Budaya Nusantara
News | Sen, 19 Mei 2025

Mafescom Futsal 2025 Jadi Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa Manajemen
News | Sen, 19 Mei 2025