Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Etalase Pemuas Gairah
Puisi, | Sab, 18 April 2026

Angkat Isu Branding Digital, HMJ Akuntansi Syariah Gelar Seminar Kewirausahaan
Kampus, | Rab, 15 April 2026

Alih Fungsi Lahan, Zona Lindung Terlantar dan Krisis Pengawasan di Kabupaten Bandung
Artikel | Sen, 13 April 2026

Masjelis Ta’lim At-Tanwir Adakan Donor Darah, Fakta Menarik bagi Kamu yang Ingin Menjadi Pendonor
Artikel, | Ming, 12 April 2026

Sarjana di Persimpangan: Minimnya Lapangan Kerja atau Salah Arah Pendidikan?
Opini | Kam, 9 April 2026

Sosialisasi KPUM-BAWASLUM Digelar, Kepercayaan Mahasiswa Jadi Sorotan
News | Rab, 8 April 2026









