Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Indomaret Hadir di Kampus UIN Bandung, Mahasiswa Sambut Antusias
News | Kam, 13 Maret 2025

Takjil Elsa: Laris Manis Legendaris! 1 Dekade Berjualan Takjil di Depan UIN Bandung
Feature, | Rab, 12 Maret 2025

Ngabuburit Lebih Bermakna dengan 5 Aktivitas Ini
Artikel | Sen, 10 Maret 2025

Anniversary 41 MAHAPEKA: Dedikasi dan Bakti dalam Pelestarian Lingkungan
News | Ming, 9 Maret 2025

Hari Perempuan Sedunia: Suara, Perjuangan, dan Harapan yang Tak Padam
Artikel | Sab, 8 Maret 2025

Hari Perempuan Internasional: Ciptakan Ruang Aman Bagi Jurnalis Perempuan
Opini | Sab, 8 Maret 2025