Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Braga Pet Carnaval Maknai Kemerdekaan Lewat Ruang Publik Ramah Hewan
News | Sen, 17 Agustus 2026

Dari Asumsi ke Dialog: KKN Tematik RMB Desa Pangandaran Perkuat Moderasi Beragama melalui Metode Honest Conversation
Artikel | Ming, 16 Agustus 2026

Tantangan Pendidikan di Cianjur Dorong PKBM Asri Paradista Hadir di Desa Sindangasih
Artikel | Sab, 15 Agustus 2026

Video Demonstrasi Kembali Viral Jelang HUT ke 81 Republik Indonesia
Artikel | Jum, 14 Agustus 2026

Fenomena Paylater: Kemudahan yang Bisa Berubah Menjadi Kebiasaan Berutang
Opini | Jum, 14 Agustus 2026

BMKG sebut El Nino Menguat pada Puncak Kemarau Agustus 2026
Artikel | Sen, 10 Agustus 2026









