Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Bandung Book Party Hadirkan Kegiatan Literasi Terbuka, 132 Warga Bandung Berpartisipasi
News | Sel, 20 Mei 2025

Sengit! Taklukan Lawan, HUMAS Raih Kemenangan di Final Futsal Fidkom Fest 6.0
News | Sel, 20 Mei 2025

Grup “Fantasi Sedarah” Ancaman Nyata terhadap Keselamatan Anak di Era Digital
Artikel | Sel, 20 Mei 2025

Unistart Gelar Internasional Education Expo 2025 di Hotel Alila SCBD, Jakarta
News | Sen, 19 Mei 2025


Riuh 700 Suporter Warnai Final Pertandingan Futsal Fidkom Fest 6.0
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025