Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Deteksi Dini dan Cegah Kanker Sebelum Terlambat
Artikel | Sel, 4 Februari 2025

Menyoroti Dampak PLTU di Jawa Barat: AJI, WALHI, dan LBH Gelar Talkshow di Bandung
News | Sel, 4 Februari 2025

Tingkatkan Reboisasi, Mahasiswa Sosiologi UIN Bandung Tanam 200 Bibit Pohon di Desa Sawahdadap
Kampus, | Sen, 3 Februari 2025

Mengenal Apa Itu Sleep Paralysis, Penyebab, Serta Cara Mengatasinya
Artikel | Sab, 1 Februari 2025

Mahasiswa UIN Bandung Desak Kebijakan UKT yang Lebih Adil
Kampus, | Jum, 31 Januari 2025

Kenapa Imlek Identik dengan Hujan
Opini | Jum, 31 Januari 2025