Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate

Rekomendasi
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Unggahan Alumni Beasiswa LPDP Mengenai Kewarganegaraan Anak Picu Diskusi Publik
Artikel | Ming, 8 Maret 2026

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026

Corndog Kane Jadi Magnet Remaja di Gasibu Mini Antapani
Feature, | Sel, 24 Februari 2026

Komunitas Pulangkesinii Ciptakan Ruang Aman untuk Pulang Secara Emosional bagi Anak Muda dan Masyarakat
Artikel | Ming, 22 Februari 2026

Pulang yang Tak Pernah Sampai: Siswa 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Sastra | Sab, 21 Februari 2026









