Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Gaungan Kujang di TEDxPadjadjaran 2025: Menyatukan Gagasan Modern dan Kearifan Sunda
Artikel | Kam, 10 Juli 2025

Kedai Sederhana dengan Rasa Istimewa: Cerita di Balik Masakanna Bandung
Feature, | Kam, 10 Juli 2025

Arman Arya Kencana Raih Gelar Duta GenRe Bandung 2025 Terbaik 1 Lewat Keberanian Pertamanya
Feature, | Kam, 10 Juli 2025

Belajar di Kelas, Bernyanyi di Panggung: Harmoni Fatimah Azzahra
Feature, | Sel, 8 Juli 2025

Kisah di Balik Djaya Mandiri Sejahtera, Warung Jadul yang Selalu Ramai
Feature, | Sen, 7 Juli 2025

Daffa Akram: Meraih Prestasi, Menata Mimpi Jadi Insinyur
Feature, | Ming, 6 Juli 2025