Thu, 12 December 2024

Tak Kunjung Tuntas, Sema-U Turunkan Peringatan Darurat Buntut Kasus Kekerasan Seksual

Reporter: KHOIRUNNISA FEBRIANI SOFWAN | Redaktur: ZAHRA DWI AQILAH | Dibaca 1157 kali

Wed, 13 November 2024
(Sumber: Instagram @semauinsgd)

JURNALPOSMEDIA.COM – Sema UIN Bandung turunkan peringatan darurat pelecehan dan kekerasan seksual di akun Instagramnya pada Selasa (5/11/2024) lalu. Peringatan diluncurkan buntut dari maraknya laporan kasus pelecehan di lingkungan kampus yang beberapa diantaranya masih belum ditangani dengan tuntas.

Peringatan darurat juga diluncurkan untuk mengundang atensi massa yang diharapkan dapat mendesak pihak kampus untuk usut tuntas kasus pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswi di kampus UIN Bandung. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap kasus pelecehan di lingkungan kampus.

Ketua Sema-U Periode 2024/2025, Rival Zidni Ariziq menjelaskan pihak Sema-U dan Dema-U bukanlah pihak yang turun langsung dalam menangani korban. Hal ini karena bukan kewenangan Sema-U maupun Dema-U dalam mengusut kasus tersebut. Mereka hanya berperan untuk menyuarakan dan menegaskan agar kampus dapat berkomitmen untuk memberantas kekerasan seksual.

Kita akan kerjasama dengan pihak yang lebih kompeten dalam hal ini satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) cuma fungsinya belum termaksimalkan, jadi kita akan komitmen memperjuangkan hak hak mereka yang tertindas,” tegasnya saat diwawancarai Jurnalposmedia pada Senin (11/11/2024).

Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dema-U, Fahrureza menjelaskan pihak Dema-U sedang mengusahakan penyelidikan kasus tersebut. Perkembangan penyelidikan kasus tersebut sudah sampai tahap konsolidasi tepatnya pengumpulan bukti-bukti.

“Untuk kasus ini masih tahap mengumpulkan bahan dan juga bukti-bukti. Karena terlalu fundamental apabila kita berbicara dengan pelecehan karena itu menyerang mental dan juga fisik tapi kita juga harus melihat apakah benar itu sebuah pelecehan atau memang ada celah dari si pelaku untuk berbuat hal tersebut,” jelasnya.

Pihak Jurnalposmedia juga telah mencoba menghubungi Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dema-U untuk informasi lebih lanjut sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi hak perempuan. Namun, sayangnya belum ada respon dari pihak terkait.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments