JURNALPOSMEDIA.COM – Generasi Baru Indonesia (GenBI) Komisariat UIN Bandung menggelar acara Gebyar GenBI 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Abdjan Solaeman, Jumat (21/6/2024).
GenBI sendiri merupakan komunitas mahasiswa yang terpilih sebagai penerima beasiswa dari Bank Indonesia. Mereka berada di bawah naungan Bank Indonesia dan bertindak sebagai frontliner untuk mendukung tujuan Bank Indonesia.
Bertema “Meningkatkan Intelektual dalam Perekonomian Indonesia untuk Mewujudkan Ekonomi Digital yang Inklusif” acara tersebut memiliki berbagai ragam kegiatan. Salah satunya yaitu sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).
Masa pendaftaran sertifikasi halal gratis dimulai pada tanggal 27 Mei-20 Juni 2024. Terdapat 19 UMKM yang mendaftarkan produknya.
Terdapat kriteria UMKM yang bisa mendaftarkan produknya untuk serifikasi halal gratis, yaitu para pelaku UMKM yang memiliki omset kurang dari Rp500 juta dengan modal kurangdari Rp5 miliar. Kriteria yang selanjutnya yaitu produk yang didaftarkan bukan berupa rumah makan atau restoran dan tidak memiliki cabang.
Ketua Pelaksana Gebyar GenBI 2024, Nabila Fitriya menyatakan, produk UMKM yang layak didaftarkan di sertifikasi halal gratis adalah produk makanan atau minuman yang terkemas dan tidak berbahan utama hewan sembelih. Proses kegiatan sertifikasi halal gratis ini juga bekerja sama dengan bidang sertifikasi halal UIN Bandung.
“Karena memang intruksi dari lembaga serifikasi halal UIN Bandung bahwa hewan yang sembelih prosesnya lebih panjang lagi. Mungkin lembaga sertifikasi halal pun tidak bisa menggratiskan itu, karena butuh penyelidikan secara mendalam. Makanya selama makanan dan minuman itu berbahan dasarnabati atau tanaman dan bukan hewan sembelih bisa didaftarkan di sertifikasi halal gratis ini,” jelasnya.
Salah satu panitia Gebyar GenBI 2024, Indri Damayanti menyebutkan, kegiatan sertifikasi halal gratis ini lebih diutamakan bagi pelaku UMKM yang berada di lingkungan wilayah UIN Bandung.
”Kami mengundang dari berbagai UMKM yang berada di sekitaran UIN Bandung seperti Kelurahan Cipadung, Kelurahan Kepala Sari, Cinunuk, Cileunyi, sampai ke Cilengkrang,” jelasnya.
Terdapat berbagai macam manfaat yang diberikan oleh sertifikasi halal gratis ini kepada para pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya.
- Pelaku UMKM akan dibuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis apabila produk yang didaftarkan belum mempunyai NIB.
- Pelaku UMKM akan mendapatkan sertifikasi halal gratis.
- Adapun keuntungan lainnya, para pelaku UMKM yang belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak akan dikenakan pajak penghasilan.
Lebih lanjut Indri juga menjelaskan walaupun menawarkan berbagai macam manfaat yang menggiurkan untuk para pelaku UMKM, kegiatan sertifikasi halal gratis ini pun mendapatkan banyak kendala dalam pelaksanannya.
“Kendala yang pertama yaitu banyak UMKM khususnya di UIN Bandung yang sudah melakukan proses sertifikasi halal. Kedua, banyak para pelaku UMKM yang tidak bergabung di grup chat UMKM kelurahannya. Jadi, mereka itu kadang kekurangan informasi dari pelaku UMKM di sekitaran kelurahannya. Ketiga yaitu, terbatasnya sertifikasi halal ini. Tadinya target kita itu hampir mau 50 UMKM, tapi kenyataannya yang datang tadi cuma ada 12 UMKM dan kurang responsif para pelaku UMKMnya,” tuturnya.
Terakhir, salah seorang panitia, Nanda Fadilah turut menyampaikan harapan kepada para pelaku UMKM yang telah mengkuti kegiatan sertifikasi halal gratis ini.
“Harapannya untuk para pelaku UMKM ya semoga bisa lebih terjamin dan kredibel. Karena nantinya juga bukan hanya sedikit tapi banyak kosumen yang melihat dari segi apakah produk ini terjamin kehalalannya atau tidak. Harapan dari kita setelah mereka mendapatkan sertifikasi halal, itu akan membuat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka buat,” ucapnya.