Sat, 7 February 2026

Serba Serbi Kebijakan yang Dikeluarkan pada Bencana Sumatera 2025

Reporter: AISYA KAROMA NURSIDA | Redaktur: ANGGIA ANANDA SAFITRI | Dibaca 1045 kali

(Sumber foto: Freepik)

JURNALPOSMEDIA.COM – Pada akhir November 2025, beberapa wilayah di Pulau Sumatera seperti, Sumatera Utara, Sumatera Barat, termasuk Aceh dilanda bencana banjir disertai longsor yang sangat parah. Dikutip dari Kompas.com, pada tanggal 11 Desember 2025 tercatat 990 korban tewas pada bencana Sumatera kali ini.

Dalam penanganannya, masyarakat menilai bahwa pemerintah lambat dalam menangani bencana kali ini. Beberapa orang berpendapat bahwa keterlambatan pemerintah pada bencana kali ini, dikarenakan status ‘Bencana Nasional’ yang belum diterapkan hingga saat ini.

Namun, setelah ditanyakan kepada pihak pemerintah, beliau mengatakan bahwa penerapan status bencana nasional, tidak terlalu penting, yang terpenting adalah bagaimana cara agar kondisi di wilayah terdampak segera membaik. Namun apakah hal tersebut sesuai dengan apa yang ada dilapangan?

Pada faktanya apa yang dikatakan pemerintah tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan. Pasalnya, tanpa status bencana nasional tersebut, pemerintah lambat dalam menangani bencana di Sumatera kali ini.

Bukan hanya itu, pemerintah juga menolak bantuan internasional pada bencana Sumatera kali ini. Dikarenakan, pemerintah menilai masih sanggup untuk menangani masalah bencana ini tanpa bantuan internasional dari negara lain. Namun, apakah hal tersebut pun benar-benar dapat ditangani oleh pemerintah?

Lagi dan lagi pada faktanya pemerintah belum bisa menangani permasalahan ini dengan baik. Bahkan masyarakat pun masih menilai pemerintah sangat lambat menangani bencana pada kali ini. Padahal, korban sudah banyak berjatuhan dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana ini pun sangat besar. Bahkan diperkirakan butuh waktu 20 hingga 30 tahun untuk memulihkan kembali beberapa wilayah di sumatera yang terdampak. Lantas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?

Seharusnya pemerintah segera menerapkan status ‘Bencana Nasional’ pada bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera kali ini, agar penanganan yang dilakukan bisa lebih cepat dan efektif, sehingga bisa meminimalisir korban yang terdampak akibat bencana ini. Kemudian, pemerintah juga seharusnya menyadari sejauh mana kapasitas yang bisa mereka lakukan untuk penanganan bencana kali ini, sehingga tidak menolak uluran tangan dan bantuan dari negara-negara yang mempunyai niatan baik.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments