JURNALPOSMEDIA.COM — Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang. Diperingati setiap 10 Desember, berikut sejarah Hari HAM Sedunia.
Tanggal 10 Desember 1948 menjadi hari HAM sedunia yang merupakan penghormatan pengesahan Deklarasi Universal Hak asasi Manusia (DUHAM). Tahun ini menjadi tahun ke-79 sejak diproklamasikan oleh Majelis Umum Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Paris.
Dikutip dari liputan6.com berdasarkan pengesahan tersebut menjadi langkah awal adanya pengakuan HAM secara internasional. Melalui dokumen tersebut terdapat 30 pasal yang mencakup sejumlah aspek mulai dari kebebasan individu hingga hak atas perlindungan hukum
Dokumen tersebut disusun kembali oleh Komisi HAM PBB yang dipimpin oleh Eleanor Rooseveslt. Menjadi salah satu dokumen terpenting, Universal Declaration of Human Rights (UDHR) diakui dalam sejarah modern hingga kini. Dokumen UDHR juga telah menerjemahkan 5000 bahasa yang menjadikan dokumen paling banyak diterjemahkan di dunia.
Dikutip dari detik.com UDHR merupakan dokumen yang mengabadikan hak-hak setiap orang yang tidak dapat dicabut dan berhak dimiliki. Hal ini terlepas dari masalah ras, warna, kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, pendapat politik, asal kebangsaan atau sosial, properti, kelahiran, atau status lainnya.
Dalam hari HAM sedunia, PBB mengusung tema “Our Right, Our Future, Right Now”. Dikutip dari liputan6.com tema tersebut dipilih untuk menekankan bagaimana pentingnya perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia sebagai fondasi bagi masa depan yang adil dan berkelanjutan di setiap negara di dunia.
Kemudian temanya dipilih untuk menjadi refleksi terhadap tantangan yang dihadapi dalam penegakan HAM di sejumlah negara. Termasuk tantangan terkait ketidaksetaraan, diskriminasi, dan pelanggaran hak-hak dasar lainnya yang masih harus diperhatikan.
Selain itu, tema tersebut menekankan, pentingnya HAM bagi perlindungan dan kemajuan HAM bagi masa depan masyarakat yang adil.
Hari HAM sedunia 2024 di Indonesia mengusung tema “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Menurut Kementerian HAM RI tema ini tidak hanya sekedar semboyan melainkan sebuah refleksi cita-cita besar sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman.
Dikutip dari tribunnews.com Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, menjelaskan tema ini memiliki makna untuk mewujudkan negara yang damai.
“Tema ini bukan hanya sekedar semboyan tetapi sebuah refleksi cita-cita besar sebagai bangsa yang hidup dalam keberagaman. Indonesia yang kita impikan di tahun 2045 saat 100 tahun kemerdekaan adalah sebuah negara yang damai dan inklusif dimana setiap warga negara hidup dalam harmoni, saling menghargai dan memperoleh hak asasi yang dijamin oleh negara,” jelas Supratman.