JURNALPOSMEDIA.COM–Tindak kekerasan yang dilakukan oknum ojek pangkalan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung terhadap pengemudi ojek online (ojol) menyulut emosi dan memicu aksi protes pihak ojek online, Kamis (19/04/2018). Hal tersebut dipicu beredarnya video pemukulan pengemudi ojek online sebulan lalu, namun baru viral di media sosial.
Perwakilan aksi dari Gojek Tri Bakti Yulianto menyampaikan, titik permulaan masalah dikarenakan salah satu pengemudi ojol menjemput penumpang ke daerah Zona Merah Cipadung di mana ojol tidak diperbolehkan masuk. “Pihak ojek online tidak menuntut apapun, hanya ingin berdamai dengan ojek pangkalan, karena bagi kami tidak ada istilah zona merah. Semua kami anggap zona hijau,” tuturnya.
Amarah semakin memuncak karena pihak ojol menyebutkan pihak ojek pangkalan membawa sejumlah senjata tajam. Aparat kepolisian tengah mengupayakan mediasi antara pihak ojol dengan pihak ojek pangkalan untuk meredakan suasana. “Di Polsek Panyileukan sudah ada perwakilan kedua pihak. Jika mediasi berlangsung alot, akan ditegakkan keputusan secara hukum,” terang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polrestabes Bandung, Yudi.
Salah seorang peserta aksi Jeki, mengharapkan sikap baik pihak ojek pangkalan supaya tidak main hakim sendiri dan tidak kembali melakukan tindak kekerasan maupun hal yang menyudutkan pengemudi ojol. Karena hal tersebut sudah sulit ditolerir dan bukan merupakan kali pertama terjadi.
Massa aksi mulai teratur setelah berhasil dipersuasi aparat kepolisian supaya pihak ojek online mempercayakan masalah tersebut kepada pihak berwajib. Akibat aksi tersebut, ruas Jalan Cipadung-Cibiru sempat tersendat macet selama kurang lebih dua jam. Lalu lintas baru mulai terurai setelah pihak kepolisian membantu mengaturnya.