JURNALPOSMEDIA-Sertifkat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) merupakan salah satu syarat untuk mengikuti ujian komprehensif di UIN Bandung. Birokrasi menjadi penanggung jawab untuk kegiatan PBAK atau yang melibatkan mahasiswa, terutama di Bagian Kemahasiswaan. Sertifikat PBAK 2018 belum juga dibagikan sampai saat ini Selasa, (17/12/2019) dan Birokrasi akan bertanggungjawab atas hal itu
Sedangkan sertifikat PBAK 2019, telah rampung dibagikan. Namun, untuk sertifikat PBAK 2018 tak kunjung diterima mahasiswa. Pihak Birokrasi sendiri mengaku telah memberikan sejumlah dana untuk kegiatan PBAK yang secara tidak langsung sertifikat PBAK terdapat di dalamnya.
“Kami sudah memberikan sejumlah dana untuk mengurusi kegiatan PBAK dan bukan hanya PBAK bahkan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan mahasiwa kami bantu,” ucap Kepala Bagian Kemahasiswaan, Wawan saat ditemui Jurnalposmedia di ruangannya.
Sebelumnya Jurnalposmedia telah mengkonfirmasi pada Demisioner Wakil Ketua Dema U, Dzikri yang mengatakan bahwa pihak Dema U tidak mengetahui mengenai perihal Sertifikat PBAK 2018. Lalu, menyarankan untuk menanyakan kepada Birokrasi atau Bagian Kemahasiwaan, Senin (11/11/2019).
Birokrasi Bagian Kemahasiswaan tidak ikut mengurus Sertifikat PBAK 2018, karena sepenuhnya dikelola oleh panitia yang terdiri dari mahasiswa terkhusus Dema U. Seharusnya, dengan dana yang telah diberikan itu telah cukup untuk digunakan sertifikat, karena telah termasuk kedalam anggaran oleh panitia. Adapun, Wawan mengaku saat itu sedang pergi Haji, tetapi untuk anggaran sudah dibagikan sebelumnya kepada pihak panitia PBAK 2018.
“Kami mengurus sertifikat PBAK sejak 2017 sampai sekarang, tetapi untuk tahun 2018 itu diurus oleh mahasiswa yang dikoordinir oleh Dema U. Kenyataannya, ketika kami yang mengurus semuanya tuntas atau terealisasikan sertifikat 2019 contohnya. Sedangkan untuk sertifikat PBAK 2018 ketika diurus oleh mahasiswa, kan jadinya seperti itu,” jelasnya.
Meskipun hal tersebut telah terjadi, Birokrasi atau Bagian Kemahasiswaan akan mempertanggungjawabkan sertifikat 2018.
”Sudah, kami akan bertanggungjawab untuk sertifikat PBAK 2018. Intinya sebelum sertifikat ini digunakan untuk ujian komprehensif sudah kami bagikan, kemungkinan 2020 sudah bisa kami bagikan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Wawan menjelaskan tidak perlu adanya demonstrasi atau demo ketika masih bisa terselesaikan dengan jalur komunikasi. Dia juga berharap untuk kepanitiaan kegiatan mahasiswa dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.