Wed, 11 December 2024

Physical Distancing, Apa Bedanya Dengan Social Distancing?

Reporter: Muhammad Wisnusyah | Redaktur: Rais Maulana Ihsan | Dibaca 302 kali

Thu, 2 April 2020
Ilustrasi: Muhammad Wisnusyah/Jurnalposmedia

JURNALPOSMEDIA.COM – Sebelumnya istilah Social Distancing terus terdengar di tengah pandemi Covid-19.  Baru-baru ini Physical Distancing mulai digaungkan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah. Kasus yang semakin tinggi menyebabkan kekhawatiran dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah mengkampanyekan berbagai metode berstandar World Health Organization (WHO) untuk menekan angka pasien terinfeksi virus corona di Indonesia.

Pemerintah memberikan imbauan pengaplikasian standar WHO pada beberapa kegiatan, seperti bekerja, belajar, dan beribadah yang harus dilakukan di rumah masing-masing. Selain itu, mewajibkan masyarakat untuk melaksanakan karantina selama 14 hari. Dengan imbauan tersebut pemerintah menganjurkan untuk melakukan Social Distancing atau pembatasan sosial, yang juga merupakan pembatasan kegiatan bersifat sosial.

Istilah tersebut mengacu kepada anjuran yang mengharuskan seluruh masyarakat mengurangi segala aktivitas yang melibatkan banyak orang. Hal itu dilakukan demi mengurangi adanya penyebaran virus secara tidak langsung melalui sentuhan yang tidak disengaja. Pembatasan sosial pun diharapkan memperlambat tingkat penyebaran virus.

Beberapa waktu lalu WHO mengeluarkan imbauan baru untuk menegaskan frasa Physical Distancing, yaitu melakukan jarak aktivitas fisik diantara individu. Maksudnya pun tidak jauh berbeda dengan Social Distancing. Keduanya bermakna sama, memberi jarak pada kegiatan yang melibatkan orang lain.

Tetapi, WHO ingin lebih menegaskan bahwa istilah Physical Distancing dinilai lebih tepat diterapkan dalam kondisi saat ini. Mengurangi angka penyebaran virus cukup dengan membatasi aktvitas fisik diantara masing-masing individu tanpa perlu adanya pembatasan sosial diantara masyarakat.

Saat ini, pemerintah pun sudah menganjurkan masyarakat untuk berinteraksi sosial seperti biasa. Namun, dengan adanya teknologi komunikasi yang membantu segala aktivitas sosial, dirasa tidak perlu adanya kehadiran fisik. Bagaimanapun kegiatan sosial akan tetap berjalan dengan baik.

Maka dari itu, mulai dari sekarang gunakanlah istilah Physical Distancing dengan makna yang sesuai dengan tidak perlu mengurangi aktivitas sosial. Cukup dengan menjaga jarak fisik agar wabah virus corona tidak menular. Langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti mencuci tangan, menutup mulut saat batuk dan bersin, dan menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut, harus tetap dipatuhi.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments