JURNALPOSMEDIA.COM–Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah mendistribusikan surat pemilihan umum ke kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung, Senin (25/6/2018).
Hal tersebut dituturkan Petugas Teknik dan Humas KPU Kota Bandung, Aris Krismanto. “Kami saat ini sedang mendistribusikan kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk keperluan Pilgub Jawa Barat 2018,” tuturnya.
Aris mengatakan, jumlah keselurahan TPS di Kota Bandung sebanyak 4.419 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2,5 persen atau sejumlah 1,7 juta surat pemilih. Selain itu, KPU Kota Bandung menyediakan sejumlah TPS dari 30 Kecamatan bagi pemilih tunanetra. Saat ini, jumlah tunanetra yang telah tercatat di KPU Kota Bandung yakni 437 orang.
KPU Kota Bandung hendak mencapai beberapa segmen terkhusus bagi masyarakat dalam Pilgub Jabar 2018. Agar berjalan baik pihak KPU Kota Bandung telah menyosialisasikan ke media agar masyarakat tidak menjadi pemilih yang golput. Selanjutnya, untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dalam pemilihan, saksi harus jeli dan penyelenggara TPS harus berintegritas serta taat terhadap aturan yang berlaku.
“Pemilu itu hak, bukan kewajiban. Karena itu, kami menyerukan kepada media baik media cetak dan elektronik, televisi, radio, serta media online untuk membantu menyosialisasikan Pilgub ini. Mari kita berjuang bersama untuk menyukseskan Pilgub Jabar 2018,” ujarnya.
KPU Kota Bandung menekankan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada 27 Juni 2018, karena satu suara sangat menentukan. “Datang pukul 07.00 sampai 13.00, dan bagi yang tidak tercatat di DPT bisa langsung datang ke TPS masing-masing pukul 12.00 dengan membawa KTP.” pungkas Aris.