Wed, 13 November 2024

Pemilu 2019, KPU Larang Dokumentasikan Hak Pilih

Reporter: Ratih Pratiwi | Redaktur: Nazmi Syahida | Dibaca 247 kali

Tue, 16 April 2019
Ilustrasi: Abdul Latief/Jurnalposmedia

JURNALPOSMEDIA.COM-17 April 2019, saatnya masyarakat Indonesia yang telah menginjak 17 tahun ke atas, bisa memilih para calon pemimpin atau wakil rakyat. Dalam pesta demokrasi kali ini, kita akan mencoblos 5 surat suara yang berbeda. Kelima jenis surat suara tersebut yaitu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Seiring perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia membawa dampak perilaku yang ditimbulkan oleh masyarakatnya. Bahkan hingga membudaya, salah satunya budaya selfi atau mengabadikan setiap momen yang dilakukan. Baik itu momen kecil hingga momen besar sekalipun. Celakanya, apabila budaya tersebut diterapkan pada tempat atau momen yang kurang tepat, seperti Pemilu (Pemilihan Umum).

Dilansir dari kumparan.com, terdapat beberapa imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pemilih ketika datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat pencoblosan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bertugas untuk mengingatkan dan melarang pemilih membawa handphone atau kamera di bilik suara. Seperti yang tertera pada pasal 38 ayat 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2019.

Selain itu, KPU mengimbau agar pemilih tidak mendokumentasikan dan mempublikasikan hak pilihnya ke media sosial. Seperti yang termaktub pada PKPU Nomor 3 Tahun 2019 Pasal 42 yang bunyinya, “Pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41”.

Hal tersebut dilakukan bukan tanpa tujuan, namun untuk mencegah terjadinya politik uang. Selain itu, demi menjaga asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Tetapi, bukan berarti para pemilih dilarang membawa handphone saat Pemilu, hal itu bisa diatasi dengan cara menitipkannya ke KPPS atau ke tempat yang aman lainnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments