JURNALPOSMEDIA.COM – Apa yang terlintas ketika mendengar kata “pelat nomor kendaraan”? Yaps! Identitas agar kita dapat mengenali dari mana asal kendaraan tersebut. Lalu, bagaimana sih sejarah pelat nomor ini?
Dirangkum Iradio, awal mula munculnya pelat nomor kendaraan ketika pasukan Inggris berhasil merebut Batavia dari tangan Belanda pada 1811 silam. Inggris yang membawa sekitar 15.600 tentara dan terdiri atas 26 batalion diberi kode penamaan huruf dari A-Z.
Saat batalion berhasil menguasai daerah di Indonesia, daerah tersebut ditandai dengan kode batalion. Misal, batalion M menguasai daerah Madura, maka pelat nomor Madura itu diawali dengan kode M. Tapi, kenapa Bandung pelat nomornya D, ya? Sedangkan DKI Jakarta berkode B? Enggak kebalik?
Enggak dong, itu tandanya Bandung diluluhkan oleh batalion D, sedangkan DKI Jakarta oleh batalion B. Eits, tapi kok di Bali pelat nomornya ada dua kode sih? Hal itu berarti Bali ditaklukkan oleh dua batalion, D dan K.
Pada 1816, Belanda berhasil merebut kembali kawasan Hindia, tetapi tidak membuat aturan ini dihapuskan. Sehingga kode tersebut berlaku hingga sekarang. Melansir dari Kompas.com, akan ada perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan di Indonesia.
Jika sebelumnya berwarna dasar hitam dan angka berwarna putih, maka segera akan berubah menjadi putih dengan angka berwarna hitam. Perubahan warna ini tidak berlaku pada pelat kendaraan pemerintah dan angkutan umum.
Selain itu, alasan lain menjadi putih adalah untuk meminimalisir kesalahan kamera dalam mengidentifikasi kendaraan bermotor karena sifat kamera yang menyerap warna hitam sebagaimana juga hukum alam cahaya.
Tidak perlu khawatir, Sobat! Perubahan warna ini tidak akan terjadi pada tahun 2021, pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap mulai dari 2022 mendatang. Tapi, tetap persiapkan segalanya, ya!