JURNALPOSMEDIA.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum UIN Bandung menggelar kegiatan penyuluhan hukum “Bakti Hukum”, Sabtu (22/8/2020). Bekerja sama dengan Karang Taruna Yoga Paramarta, kegiatan ini mengangkat tema “Menumbuhkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Tindak Pidana Anak”.
Acara tersebut digelar terbuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB di Aula Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Kemudian, disiarkan secara langsung melalui aplikasi Zoom dan Instagram. Adapun dua pemantik yang berpengalaman di bidang hukum dihadirkan untuk menyampaikan dua materi yang berbeda.
Praktisi Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA), Ida F. Khoeriyah, memaparkan materi “Hukum Tentang Hak Anak dalam Posisi sebagai Pelaku serta Penanggulangannya”. Lebih lanjut, Akademisi dan Praktisi LBKH UIN Bandung CEO Bincang Hukum, Ahmad Jamaludin, menyampaikan materi “Hukum tentang Hak Anak sebagai Korban dan Cara Penanggulangannya, serta Pentingnya Sadar Hukum tentang Hak Anak”.
Mengangkat tema mengenai tindak pidana anak, acara ini bertujuan agar masyarakat lebih paham terkait hukum yang ada. Yakni, hukum yang berkaitan dengan anak. Baik ketika anak menjadi pelaku, menjadi seorang korban, atau bahkan ketika anak menjadi seorang saksi. Tujuan utamanya, agar tindak pidana anak tidak terjadi lagi.
Diakui Ketua Pelaksana Bakti Hukum, Abi Zaki Azizi, saat ini anak-anak sangat rawan dengan kenakalan. Di mana kenakalan itu, kata Abi, cenderung ke arah tindak pidana yang merugikan orang lain dan berurusan dengan hukum. Menurutnya, masyarakat masih belum paham tindakan apa saja yang berkaitan dengan hukum.
“Maka masyarakat ketika anak melakukan kesalahan justru cenderung main hakim sendiri, dan itu kan perlu dihindari. Oleh karena itu, kita coba masuk ke masyarakat untuk membuat acara semacam penyuluhan hukum tentang anak agar memberikan pengetahuan kepada masyarakat sehingga masyarakatnya lebih tahu,” ujarnya.
Melihat minimnya pengetahuan hukum secara umum di wilayah Kelurahan Manjahlega, Ketua Karang Taruna Yoga Paramarta, Isyal Likhsandy, menjelaskan kesediaannya bekerja sama dengan HMJ Ilmu Hukum UIN Bandung dalam menyukseskan acara ini.
“Di lihat dari kondisi mirisnya pengetahuan hukum secara umum di wilayah Kelurahan Manjahlega, maka kegiatan ini menjadi hal yang positif dan penting bagi masyarakat untuk diselenggarakan. Juga, menjalin sinergitas antar organisasi Karang Taruna dengan HMJ Ilmu Hukum UIN Bandung,” ujar Isyal.
Isyal pun memaknai kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi bagi Karang Taruna secara internal kepengurusan untuk memperluas relasi dengan mahasiswa. Lebih lanjut, Abi mengungkapkan manfaat dari diadakannya acara Bakti Hukum ini baik untuk mahasiswa maupun masyarakat.
“Kalau bagi mahasiswa yang jelas mahasiswa mampu mengetahui kondisi masyarakat tentang hukum-hukum yang berlaku di masyarakat ataupun kekurangan masyarakat. Manfaat untuk masyararakat sendiri, yaitu menjadi tahu terkait hukum yang bersangkutan dengan anak. Sehingga, masyarakat tidak gampang main hakim sendiri,” tutup Abi.