Sun, 24 November 2024

KRPL Gelar Konferensi Pers

Reporter: Desianti Yus Rusana | Redaktur: Monica Deasy Deria | Dibaca 245 kali

Wed, 15 March 2017
Komite Rakyat Peduli Literasi (KRPL) menggelar konferensi pers terkait Telkom University yang menskorsing ketiga mahasiswanya Sinatrian Lintang Rahardjo, Fidocia Wima Adityawarman, dan Lazuardi Adnan Fariz. Konferensi pers ini digelar di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/3/2017). (Jurnalposmedia/ Dian Aisyah)

JURNALPOSMEDIA.COM– Komite Rakyat Peduli Literasi menggelar koferensi pers untuk merespon persoalan demokrasi mengenai pemberangusan kebebasan akademik dan pelarangan buku di Telkom University. Konferensi pers tersebut turut mendatangkan tiga mahasiswa Telkom yang di skorsing karena dianggap menyebarkan paham komunis di kampus Telkom melalui Perpustakaan Apresiasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (15/03/17).

Perpustakaan Apresiasi dipersoalkan kampus Telkom University pada Rabu, 9 November 2016. Perpustakaan itu, selain menyediakan buku-buku umum, juga menghadirkan tiga buku yang dianggap sensitif, yaitu Manifesto Partai Komunis yang ditulis Karl Marx dan Friedrich Engels serta dua buku terbitan Tempo.

Sinatrian Lintang Rahardjo, Fidocia Wima Adityawarman, dan Lazuardi Adnan Fariz mendatangi konferensi dan menjelaskan hasil dari mediasi internal Telkom University. Fidocia atau Edo menjelaskan jika sebenarnya skorsing yang diterima olehnya berakhir pada 15 maret 2017, namun dia belum bisa melanjutkan kegiatan akademik karena SK yang belum dicabut oleh pihak kampus.

“Seharusnya skorsing saya berakhir hari ini tapi masih ada proses dan saya juga harus menunggu SK-nya dicabut” jelas edo saat sesi tanya jawab.

Sinatrian atau Lintang juga menjelaskan bahwasannya mereka sudah tidak dianggap menyebarkan paham komunis di Telkom University. “Sudah tidak dianggap menyebarkan paham komunis, pihak kampus juga melunak atas aksi yang digelar kemarin,” Jelas Lintang.

Kuasa Hukum Edo, Lintang dan Fariz menyesalkan jika pihak kampus tidak memberikan kejelasan pada mediasi Internal Telkom University. “Ini masih proses mediasi yang belum ada hasilnya, dan masih sekedar wacana dan seharusnya mediasi yang digelar itu seimbang,” sesalnya.

Edo berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mendukung mereka atas kasus skorsing yang menimpa mereka dan berharap jika semua mahasiswa untuk memperjuangkan hak mereka sebagaimana mestinya. “Jika membaca dilarang kita harus memperjuangkannya walau dalam ruang sekecil apapun.” Pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments