Fri, 13 December 2024

Komersialisasi Pendidikan di Kampus Hijau

Reporter: Siti Resa Mutoharoh/ Kontributor | Redaktur: Muhammad Fauzan P | Dibaca 261 kali

Sat, 16 November 2019

Ketika mendengar kata Perguruan Tinggi, bagi sebagian orang memaknainya sebagai sebuah institusi yang memproduksi manusia berpendidikan yang siap menjadi pekerja dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu, perguruan tinggi juga merupakan jenjang pendidikan yang menganut tiga prinsip dasar yang disebut sebagai Tridharma Perguruan Tinggi yang tertuang dalam (UU No. 12 Tahun 2012, Pasal 1 Ayat 9), yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Percaya atau tidak, di suatu Negara, keberadaan perguruan tinggi menjadi indikator utama maju atau tidaknya sebuah negara. Apabila melihat dari segi jumlah, menurut Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti) Indonesia memiliki sekitar 4000 Perguruan Tinggi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebanyak 27.98 %.

Apabila dilihat secara peringkat, negara Indonesia mengalami peningkatan yang semula peringkat ke-71 meningkat menjadi peringkat ke-69 dari 72 negara di dunia. Namun dengan adanya peningkatan tersebut, bagaimanakah kualitas pendidikan Indonesia saat ini? Benarkah kenaikan peringkat tersebut sebanding dengan kualitas sistem yang di terapkannya? Atau bahkan tidak ada pengaruh dan perubahan sama sekali?

Menurut hemat penulis, keadaan perguruan tinggi hari ini, tidak lebih seperti bagian dari sebuah perusahaan industri. Melihat mahasiswanya sebagai ‘income‘, bukan manusia yang harus dididik dengan nilai dan ilmu. Kemudian dengan kondisi interdependensi asimetris, pendidikan tinggi lebih dilandasi oleh motif for-profit semata, sedangkan tujuan-tujuan pendidikan lainnya akan dikorbankan.

Misalnya, dengan diterapkannya sistem pembiayaan aktivitas perkuliahan. Seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tertuang dalam UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang ampai hari ini masih menyisakan ketimpangan yang nyata di mahasiswa. Prinsip keadilan masih sekadar wacana yang dalam praktiknya, masih jauh dari ekspektasi.

Dalam sistem UKT yang di terapkan di beberapa perguruan tinggi seperti UIN SGD Bandung pun,  dengan dalih subsidi silang dari ‘Si kaya’ kepada ‘Si Miskin’, merupakan salah satu bukti adanya upaya penghilangan campur tangan negara dalam pendidikan secara perlahan. Ditambah, dengan banyaknya mahasiswa yang mengajukan penangguhan UKT dapat dijadikan sebagai gambaran umum bahwa penggolongan UKT mahasiswa masih belum tepat.

Dengan adanya sistem UKT pun, yang mengaharuskan mahasiswanya mengeluarkan biaya sesuai dengan keadaan ekonominya, menunjukan bahwa perguruan tinggi hari ini, tidak diorientasikan kepada pendidikan murah. Tetapi pendidikan yang membedakan antara ‘Si Kaya’ dan ‘Si Miskin’.  Padahal seharusnya setiap warga negara punya hak yang sama di mata negara, khususnya dalam dunia pendidikan.

Sistem UKT yang disebut-sebut sebagai salah satu sistem pembayaran kuliah yang berkeadilan jika dibandingkan dengan sistem SPP, yang setiap mahasiswa dalam hal pembayaran biaya pendidikannya dipukul rata. Namun, benarkah dapat dikatakan adil jika masih ada mahasiswa yang mengeluhkan besaran golongan UKT-nya tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya tersebut?

Adanya komersialisasi lainnya di kampus hijau (UIN SGD Bandung) pun terlihat, dengan adanya sewa gedung kepada pihak di luar civitas akademika. Bagi siapapun yang memilki uang, bisa menggunakan gedung serbaguna (seperti Aula Anwar Musaddad dan Aula Abjan Soelaiman), yang seringkali diperuntukan untuk acara pernikahan. Tidak jarang berbentrokan dengan agenda keperluan dan kepentingan civitas akademika kampus sehingga mahasiswa tidak bisa menggunakannya. Hal tersebut dikarenakan sudah telanjur di sewa oleh sang punya hajat.

Meskipun dalam UU. No. 12 Tahun 2012 pasal 60-63 dikatakan bahwa pengelolaan kampus bersifat nirlaba (tidak mengutamakan pemerolehan keuntungan). Namun dalam praktiknya dengan penerapan sistem UKT tidak tepat sasaran dan penyewaan fasilitas kuliah.

Hal tersebut menunjukan bahwa uang kuliah yang terus naik tak sebanding dengan fasilitas yang didapat mahasiswa. Seperti kursi tak layak pakai, kondisi papan tulis yang rusak, kamar mandi yang kotor, dan berbagai fasilitas yang tak kunjung membaik. Lantas kemana sebenarnya alokasi uang yang diperoleh dari mahasiswa, sewa gedung dan dari berbagai sumber dana lainnya tersebut?

Dengan adanya sistem UKT yang dalam praktiknya belum berkeadilan. Ditambah dengan diperbolehkannya penyewaan fasilitas kampus oleh pihak luar, merupakan poin bahwa di kampus hijau, sudah melakukan praktik komersialisasi pendidikan. Kampus hijau saat ini, hanya terlihat sebagai lembaga pendidikan yang hanya mementingkan pendapatan lembaga. Tetapi hal tersebut mengabaikan kewajiban-kewajiban pendidikan seperti fasilitas yang di dapat tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Keadaan tersebut tentu kurang sejalan dengan adanya tujuan pendidikan yang pada dasarnya alat untuk pembebasan. Bahkan dalam konseptualisasi agama-agama pun menyerukan hal serupa, justru telah mengarah pada sistem pendidikan yang jauh dari arti semula. Atau sebagaimana dikatakan filsuf Belanda, Dahrenduff, bahwa pendidikan adalah alat perjuangan kelas, dengan melalui pendidikanlah manusia mampu mengangkat kelas sosialnya. Pendidikan yang baik menjadikan manusia berpikir dan bertindak bijaksana dan adil, bukan malah berorientasi pada profit yang tak jelas pengalokasiannya.

Sistem pendidikan yang diterapkan di kampus hijau saat ini, masih jauh dari tujuan awal sebagai alat untuk membentuk manusia yang bijaksana. Namun malah meletakkan mahasiswanya sebagai objek. Kampus hijau bukan lagi ajang untuk memanusiakan manusia sebagaimana aksiologi dasarnya. Yang ada, sistem pendidikannya malah justru mengarah kepada membentuk manusia sesuai dengan kehendak manusia (yang superior). Sehingga, tak berlebihan rasanya, bila dikatakan bahwa kampus hijau hari ini telah kehilangan jati dirinya akibat dari sistem yang telah dikuasai oleh nilai-nilai non-humanis.

Penulis merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Konsentrasi Jurnalistik

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments