Petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Palmerah menyuntikan vaksin COVID-19 di SDN Palmerah 13, Jl. Palmerah Barat , Jakarta Barat, Rabu (19/5/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi bagi warga usia 18-59 tahun di lingkungan yang rentan dan padat penduduk.

Vaksinasi di Pemukiman Padat Penduduk Jakarta

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Lautan Massa di Hari Buruh: Dinamika dan Aspirasi Pekerja Saat Ini
Lintas | Ming, 3 Mei 2026

Tapak Kecil Dari Rumah Kakek, Menggema Sampai Abu Dhabi
Feature, | Sab, 2 Mei 2026

GenBI UIN Bandung Gelar BI Corner, Peserta Diajak Melek Finansial Digital
Kampus, | Jum, 1 Mei 2026

Ketika Perempuan Tak Lagi Aman: Realitas Pelecehan Seksual di Sekitar Kita
Kolom, | Jum, 1 Mei 2026

Jika Rupiah Tembus Rp20.000 per Dolar, Domestik Bersiap Hadapi Lonjakan Harga dan Tekanan Utang
Artikel | Kam, 30 April 2026

Regulasi Lambat, Guru Jadi Korban
Opini | Ming, 26 April 2026









