Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020). Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa beberapa tuntutan diantaranya, menolak Surat Keputusan Upah Minimum Kota (SK UMK) tahun 2020, menolak disahkannya omnibuslaw, cabut poin D pada diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020 dan tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) Jabar tahun 2020,
Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Self-Love: Antara Merawat Diri dan Hyper-Individualism
Opini | Sel, 4 Agustus 2026

Angka Kelahiran di Indonesia Turun Drastis dalam 50 Tahun Terakhir
Opini | Sen, 3 Agustus 2026

Tantangan Literasi Digital: Penyebaran Hoaks Lebih Cepat daripada Fakta
Opini | Sab, 1 Agustus 2026

International Education Expo 2026 Hadirkan Akses Langsung ke Ratusan Kampus Luar Negeri
News | Jum, 31 Juli 2026

Masalahnya Bukan Sekadar “Londo Ireng”, tetapi Cara Negara Memandang Kritik
Artikel | Kam, 30 Juli 2026

Gim Online: Hiburan atau Ancaman? Semua Tergantung Kendali Diri
Opini | Sen, 27 Juli 2026












