Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020). Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa beberapa tuntutan diantaranya, menolak Surat Keputusan Upah Minimum Kota (SK UMK) tahun 2020, menolak disahkannya omnibuslaw, cabut poin D pada diktum ketujuh SK UMK Tahun 2020 dan tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/ Kota (UMSK) Jabar tahun 2020,
Rekomendasi
0 Komentar
Tag Terpopuler
Berita Terkini
Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Tubuh Pendonor
Artikel, | Sen, 7 Oktober 2024
The Panturas di Road To Dema Fest, Dema-U: Kalian semua Diundang! Ini Gratis
Kampus, | Sel, 1 Oktober 2024
Aksi Kamisan SGD dan Sua Suar Suara 2024: Menjaga Ingatan dan Memperjuangkan Keadilan
Kampus, | Sab, 28 September 2024
Dua Putaran! Perolehan Suara Musma-F Seri, Apa yang Terjadi?
Kampus, | Jum, 27 September 2024
Musma-F Terlambat, Apa yang Menghambat?
Kampus, | Kam, 26 September 2024
Sesak! Bahu Jalan Dipenuhi Sepeda Motor, Ini Titik Parkir UIN Bandung
Artikel | Sel, 24 September 2024