Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.

Aksi Tolak Penetapan Upah Minimum 2022

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini


Dari Kalimantan hingga Taman Nasional Way Kambas: Mengapa Karhutla Terus Mengancam Hutan Indonesia?
Opini | Sel, 25 Agustus 2026

Aceh Belum Sembuh: Luka Lama di Balik Polemik Bendera Bulan Bintang
Opini | Sen, 24 Agustus 2026

Kebakaran Hutan Kembali Melanda Kalimantan: Mengapa Terus Berulang?
Artikel | Sen, 24 Agustus 2026

Banjir Rob Berulang, Ekonomi dan Lingkungan Warga Desa Pantai Sederhana Terdampak
Artikel | Sab, 22 Agustus 2026

KKN 261 Dorong UMKM Desa Cieundeur Go Digital
News | Sab, 22 Agustus 2026









