Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.

Aksi Tolak Penetapan Upah Minimum 2022

Rekomendasi
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026

Corndog Kane Jadi Magnet Remaja di Gasibu Mini Antapani
Feature, | Sel, 24 Februari 2026

Komunitas Pulangkesinii Ciptakan Ruang Aman untuk Pulang Secara Emosional bagi Anak Muda dan Masyarakat
Artikel | Ming, 22 Februari 2026

Pulang yang Tak Pernah Sampai: Siswa 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Sastra | Sab, 21 Februari 2026

Road to 165 dan Timurnesia Mengangkat Musik Daerah ke Panggung Nasional dan Internasional
Artikel | Sab, 21 Februari 2026









