Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.

Aksi Tolak Penetapan Upah Minimum 2022

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Perpustakaan UIN Bandung Hadirkan Workshop Canva Essentials untuk Pemula
Kampus, | Kam, 4 Juni 2026

Jurnalistik UIN Bandung Raih Predikat Juara Umum Fidkomfest 7.0, Torehkan Prestasi Gemilang
Kampus, | Rab, 3 Juni 2026

GRADASI ASEAN 2026 Hadirkan Kompetisi Bahasa Arab Tingkat ASEAN
Kampus, | Rab, 3 Juni 2026

Bukan Sekadar Bahasa, GRADASI 2026 Soroti Bahasa Arab sebagai Kunci Intelektual Islam
Kampus, | Rab, 3 Juni 2026

Catatan Kecil, Mimpi Besar, dan Perjalanan Fadilla Menjadi Mahasiswa Berprestasi
Feature, | Sen, 1 Juni 2026

Menyikapi Kebijakan Kurban Presiden yang Bersumber dari APBN
Opini | Ming, 31 Mei 2026









