Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.

Aksi Tolak Penetapan Upah Minimum 2022

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Hari Keadilan Ekologis, WALHI Serukan Penyelamatan Hutan Jawa Barat
News | Sen, 21 September 2026

Hari Ketiga Pajang Karya ‘Fana’, Anggota Photo’s Speak Paparkan Makna Tiga Fase Kehidupan
Kampus, | Ming, 20 September 2026

Dispusipda Jabar Gelar Bazar Buku Murah Hingga 29 September
News | Ming, 20 September 2026

Photo’s Speak UIN Bandung Angkat Makna Kehidupan dalam Pajang Karya “Fana”
News | Sab, 19 September 2026

MindTalk 2026, Jurnalisme Filantropis di Era Digital: Di Mana Humanisme Bertemu dengan Idealisme dan Inovasi
Kampus, | Jum, 18 September 2026

MAHAPEKA UIN Bandung Raih Juara Dua Panjat Dinding PORSI JAWARA II 2026
Artikel | Rab, 16 September 2026









