Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu,(17/11/2021). Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) yang menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, karena dinilai merugikan para buruh.

Aksi Tolak Penetapan Upah Minimum 2022

Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Korupsi Terus Berulang, Kini Satwa pun Ikut Menanggung Akibatnya
Opini | Ming, 26 Juli 2026

HIMATIF UIN Bandung Gelar IFC 2026, Wadah Sportivitas Pelajar Se-Bandung Raya
Kampus, | Ming, 26 Juli 2026

Tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam Jurnalisme: Membantu atau Menggantikan?
Opini | Ming, 26 Juli 2026

Penantian Selama 16 Tahun Akhirnya Spanyol Jadi Juara Piala Dunia 2026
Artikel | Sab, 25 Juli 2026

Langkah Memperkuat Ketahanan Energi Indonesia
Artikel | Jum, 24 Juli 2026

Gelombang Panas Ekstrem Landa Jepang, Suhu Tembus 40 Derajat Celsius
Artikel | Jum, 24 Juli 2026









