Tue, 8 April 2025

Fombar Ajak Wujudkan Pendidikan Lebih Baik

Reporter: Agung Tri Laksono | Redaktur: Lisna | Dibaca 419 kali

Tue, 24 April 2018
Forum Mahasiswa Bandung Raya (Fombar) dalam aksinya mengajak mahasiswa serta birokrasi kampus UIN Bandung untuk bergabung bersama dan turut mendorong perubahan menuju pendidikan yang lebih baik, berlangsung di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Selasa (24/04/2018). (Jurnalposmedia/Agung Tri Laksono)

JURNALPOSMEDIA.COM– Setelah UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai terang-terangan melegalkan praktik komersialisasi pendidikan. Upaya yang dilakukan oleh otonom universitas berlanjut, di Tahun 2012 pemberlakuan UU Nomor 12 tentang perguruan tinggi, sampai saat ini berhasil melegalkan otonomisasi universitas.

Kebijakan UU PT tersebut lah yang menjadi wujud liberalisasi pendidikan, karena secara langsung melegalkan lepasnya tanggung jawab negara dalam sektor pendidikan yang membuat universitas harus mencari dana sendiri dari masyarakat. Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Forum Mahasiswa Bandung Raya (Fombar) dalam aksinya di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Selasa (24/04/2018).

Salah seorang kordinator aksi, Abdul Madjid Gofar mengatakan ingin mengajak birokrasi kampus untuk bersama menyikapi terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, dengan sistem pendidikan saat ini elemen seperti dosen dan mahasiswa tengah berada diposisi tertindas. “Rencananya kami akan mengajak secara bersama-sama untuk keluar dari persoalan pendidikan saat ini,” ungkapnya.

Selain itu, Abdul menjelaskan pemberlakuan UU PT dinilai menjadi salah satu landasan diberlakukannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bentuk komersialisasi pendidikan yang paling nyata. Faktanya pendidikan yang mahal baik di negeri maupun swasta, tidak menjamin apa-apa bagi mahasiswa di Indonesia, termasuk lapangan pekerjaan.

Dalam aksinya, Fombar menyuarakan enam tuntutannya yaitu pertama, cabut UU PT Nomor 12 Tahun 2012 yang melegitimasi liberalisasi perguruan tinggi, kedua ciptakan kurikulum yang ilmiah, demokratis dengan visi kerakyatan, ketiga hentikan intimidasi dan teror mahasiswa serta wujudkan kebebasan akademik. Kemudian, keempat tegakan transparansi anggaran, kelima hapuskan skema pembiayaan perguruan tinggi yang membebani rakyat, dan yang terakhir wujudkan perguruan tinggi yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, “Sadar akan kondisi pendidikan yang hari ini tidak baik-baik saja, kami Fombar mengajak kawan-kawan serta birokrasi kampus UIN Bandung untuk bergabung bersama dan turut mendorong perubahan menuju pendidikan yang lebih baik. Bentuk ajakan ini pula sebagai bentuk menyongsong Hari Pendidikan Nasional yaitu pada 2 Mei 2018.” tutupnya.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments