Fri, 20 September 2024

Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jabar

Reporter: Zantina Isaura Kirana | Redaktur: Riska Yunisyah Imilda | Dibaca 251 kali

Fri, 14 July 2017
Seluruh tamu undangan dan para peserta acara Deklarasi Anti Radikalisme sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Aula Hasan Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran, Jumat (14/07/2017). (Zantina Isaura/Jurnalposmedia)
Seluruh tamu undangan dan para peserta acara Deklarasi Anti Radikalisme sedang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Aula Hasan Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran, Jumat (14/07/2017). (Zantina Isaura/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM–Sebanyak 44 perguruan tinggi di Jawa Barat mengikuti Deklarasi Anti Radikalisme, yang diadakan di Gedung Aula Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjaran, Jumat (14/07/2017). Acara ini dibuka dengan pembacaan do’a  dari  Rektor UIN Bandung, Mahmud. Serta turut juga dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat.

Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, kampus merupakan tempat yang memiliki potensi yang tinggi dalam penyebaran radikalisme. “Kampus adalah tempat untuk pengembangan ilmu pengetahuan, kampus juga merupakan tempatnya masyarakat ilmiah berdiskusi, sehingga masalah penyebaran radikalisme di kampus ini punya potensi yang besar,” ujarnya.

Rektor Institut Pertanian Bogor, Prof. Herry Suhardiyanto menambahkan jika civitas kampus sudah paham dengan cara mengamalkan agamanya masing-masing dan paham makna dari Bhineka Tunggal Ika maka paham radikal bisa diredam. Adapun isi dari deklarasi anti radikalisme ini dibacakan  oleh Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI), Een Herdiani. Dengan isi sebagai berikut:

  1. Kami berpegang teguh pada posisi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan Pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bineka Tunggal Ika;
  2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara;
  3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan / atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme, dan / atau organisasi kemasyarakatan / organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan;
  4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran paham dan / atau gerakan radikalisme, terorisme dan / atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sangat mendukung kegiatan deklarasi ini, menurutnya perubahan suatu negara diawali dari kampus. “Karena pusat perubahan ini adanya di kampus. Manakala ingin mengukuhkan, kampuslah yang harus kita perkukuh terlebih dahulu.” pungkasnya.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments