Mon, 8 June 2026

Banjir Tahunan Bandung Selatan yang Tak Kunjung Aman

Reporter: Sabdila Srikandi Mahdani/Kontributor | Redaktur: ANGGIA ANANDA SAFITRI | Dibaca 718 kali

(Sumber foto: Freepik)

JURNALPOSMEDIA.COM – Banjir yang kembali melanda Bandung Selatan menjadi bukti nyata bahwa persoalan lingkungan di kawasan ini tidak kunjung menemukan titik terang. Dari Baleendah hingga Dayeuhkolot, genangan yang sudah berlangsung puluhan tahun seolah menjadi siklus tahunan yang terus berulang, sementara solusi yang dijanjikan pemerintah nyaris tak pernah benar-benar menjawab akar persoalan.

Setiap musim hujan, pemerintah daerah kembali mengeluarkan imbauan, memamerkan data penanganan, serta mengklaim berbagai proyek normalisasi Sungai Citarum, pembangunan kolam retensi, hingga kesiapsiagaan aparatur. Namun, pertanyaannya tetap sama: mengapa banjir masih terjadi dengan intensitas dan dampak yang hampir tak berubah?

Menurut laporan pemerintah, puluhan titik rawan telah dipetakan, ratusan personel dikerahkan, dan sejumlah infrastruktur mulai digarap. Klaim ini terdengar optimistis, tetapi di lapangan, warga masih harus mengevakuasi barang, mengungsi ke tempat aman, dan menunggu surutnya air yang kerap tak menentu. Kesenjangan antara data dan realitas inilah yang memunculkan kritik dari warga maupun pemerhati lingkungan.

Faktanya, persoalan banjir di Bandung Selatan jauh lebih kompleks daripada sekadar curah hujan tinggi. Urbanisasi yang cepat, penyempitan bantaran sungai, alih fungsi lahan yang masif, hingga sedimentasi yang tak tertangani menjadi rangkaian masalah yang saling berkaitan. Di banyak titik, drainase tidak pernah benar-benar diperbarui, sementara pembangunan permukiman baru terus berjalan tanpa analisis risiko yang memadai.

Masalah lain muncul dari kesiapan pemerintah dalam penanganan langsung. Tidak sedikit warga mengeluhkan minimnya informasi mengenai jalur evakuasi, keterlambatan bantuan logistik, hingga kurangnya koordinasi antarinstansi. Sosialisasi yang dinilai tidak merata membuat sebagian masyarakat justru merasa dibiarkan menghadapi banjir sendirian. Narasi pemerintah yang menonjolkan program besar sering kali tidak dibarengi dengan kesiapan teknis di lapangan.

Yang lebih memprihatinkan, upaya pengawasan terhadap aktivitas industri dan pembangunan di kawasan hulu maupun bantaran sungai masih dianggap lemah. Banyak pihak mempertanyakan apakah penataan lingkungan benar-benar dilakukan secara menyeluruh, atau hanya sebatas proyek yang dikebut untuk memenuhi target administrasi. Ketika pengawasan tidak berjalan maksimal, kerusakan lingkungan tetap terus terjadi, dan banjir hanya menunggu waktu untuk kembali.

Dari sisi anggaran, proyek penanganan banjir tidaklah kecil. Setiap tahun pemerintah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk program normalisasi, pengerukan sungai, serta pembangunan infrastruktur pendukung. Namun, tanpa strategi jangka panjang yang jelas, alokasi tersebut berpotensi menjadi pengeluaran rutin tanpa hasil signifikan. Kekhawatiran pun muncul bahwa banjir akan terus menjadi masalah tahunan yang tak pernah benar-benar selesai.

Padahal, Bandung Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi kawasan yang aman, produktif, dan layak huni, jika penanganan banjir dilakukan secara terencana dan konsisten. Tetapi potensi ini akan sulit terwujud jika pemerintah hanya fokus pada laporan keberhasilan, sementara kritik warga tidak pernah dijadikan pijakan evaluasi kebijakan.

Banjir bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga cermin dari tata kelola lingkungan dan pengambilan keputusan. Jika pemerintah gagal mengatasi permasalahan dasar, mulai dari penataan ruang hingga pengawasan maka masyarakatlah yang terus menjadi korban. Narasi optimis tidak akan berarti tanpa tindakan yang benar-benar menyentuh akar masalah.

Kini saatnya pemerintah membuktikan bahwa penanganan banjir Bandung Selatan bukan hanya janji musiman, tetapi langkah serius menuju keberlanjutan lingkungan. Publik berhak menuntut transparansi, keberanian mengambil keputusan, serta pertanggungjawaban penuh sebelum banjir menjadi warisan masalah yang semakin sulit diselesaikan.

Bagikan :

Rekomendasi

Menilik Indikator Penilaian Skor Ujian serta Masa Aktif Sertifikat Kursus TOEFA dan TOEFL JURNALPOSMEDIA.COM – Sejalan dengan kegiatan persiapan ujian Test of English for Academics (TOEFA) dan Test of English Foreign Language (TOEFL) yang di adakan oleh Language Center (LC) UIN Bandung, terdapat beberapa indikator penilaian skor ujian serta masa aktif sertifikat kursus bagi mahasiswa. Ketua LC UIN Bandung Abdul Kodir turut menjelaskan, berkenaan dengan skor nilai, setiap tahunnya akan ada beberapa perubahan kebijakan. Hal ini dipicu karena adanya cetakan baru buku Pedoman Akademik di setiap tahunnya. “Jadi kita hanya memberikan keterangan bahwa anda skornya sekian. Nanti umpan-umpannya skornya berlaku atau tidak atau misalkan kurang, maka ya, harus ujian lagi dan kalau mau ujian lagi anda gausah dari ulang harus kursus lagi,” ungkapnya kepada Jurnalposmedia, Rabu (27/7/2022). Skor dan Keuntungan yang Didapat Abdul Kodir kembali menjelaskan, mengenai minimal skor yang diraih oleh setiap mahasiswa itu berbeda-beda, hal ini bergantung pada kebijakan Fakultas dan Program Studi Prodi nya masing-masing. Sementara indikator dan standar penilaiannya dinilai dari listening, reading, dan vocabulary. “Untuk vocabulary nya kita itu ingin mahasiswa UIN itu paham dan mengenal vocab-vocab dengan istilah yang dekat dengan keislaman jadi nanti ada kaya English for islamic student jadi nanti ada vocab yang nanti dekat dengan kajian-kajian keislaman,” ungkapnya. Beralih dari tes tersebut, Abdul kembali menuturkan, para mahasiswa yang mengikuti tes dan kursus keterampilan berbahasa nantinya akan mendapatkan keuntungan berupa sertifikat kursus. “Masa aktif sertifikat tes TOEFL dan TOEFA ini hanya dua tahun, jika sudah lebih dari dua tahun maka harus tes lagi agar mendapatkan skor TOEFL yang terbaru dan sertifikatnya aktif. Sedangkan sertifikat kursus keterampilan berbahasa bisa aktif seumur hidup,” jelasnya. Tanggapan Mahasiswa Terkait Tes TOEFL dan TOEFA Kursus bahasa yang berujung dengan ujian TOAFL dan TOEFA, sebagai syarat kelulusan ini banyak mendapatkan apresiasi dari mahasiswa yang semangat untuk mengikuti kursus tersebut. Mahasiswi jurusan Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT), Destiana Rosyidah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Desti juga tidak sungkan mengeluarkan kritik dan sarannya untuk program ini. “Hanya saja sertifikat yang nantinya keluar setelah ujian itu hanya bisa di pakai di kampus saja, tidak bisa di pakai untuk kepentingan di luar kampus, semisal untuk melamar beasiswa atau pekerjaan yang membutuhkan sertifikat serupa,” ungkapnya. Ia juga berharap agar dosen pembimbing kursus mulai memperhatikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mahasiswa nya agar mendapatkan hasil maksimal dalam ujiannya. Karena masih banyak dosen pembimbing yang kurang memperhatikan KBM kursusnya. “Tidak semua dosen pembimbing kursus peduli pada mahasiswa kursusnya. Yah

Tinggalkan komentar pertama