Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 938 kali
Fri, 17 August 2018

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Menjahit Sejarah Bersama Para Penjaga Identitas Lewat Jersey
Feature, | Rab, 29 Oktober 2025

Menghidupkan Kembali Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital
Artikel | Sel, 28 Oktober 2025

Painting Workshop 2025: HMJ Sastra Inggris Berikan Ruang Ekspresi dan Pendalaman Seni untuk Menggali Potensi
Kampus, | Sen, 27 Oktober 2025

Kasus Perundungan Terus Meningkat, Indonesia Kehilangan Penerus Bangsa?
Artikel | Sen, 27 Oktober 2025

Media, Budaya, dan Etika Komunikasi: Refleksi atas Kontroversi Boikot Trans7
Kolom, | Sab, 25 Oktober 2025

Dari Sampah Jadi Karya: Nayanika Art Galeri Ubah Plastik Jadi Pesan Cinta Lingkungan
Feature | Sab, 25 Oktober 2025









