Sejumlah burung Kuntul bertengger di tangkai pohon Kampung Rancabayawak, Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (16/08/2018). Burung Kuntul merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, berdasarkan penelitian Universitas Padjajaran 2017, populasi burung Kuntul tersisa 2445 ekor dari 2700 ekor pada 2016 akibat penyusutan lahan sawah dan pembangunan perumahan tempatnya mencari makananan.
Alih Fungsi Lahan Ancam Populasi Burung Kuntul
Reporter: Reival Akbar | Redaktur: Jujun Junaedi | Dibaca 645 kali
Fri, 17 August 2018

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Indonesia Darurat Korupsi! Hak Rakyat Raib Triliunan Rupiah
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Masih Belum Sah, RUU Polri Dinilai sebagai Sinyal Kembalinya Orde Baru, Mengapa?
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Teror Kepala Babi: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Konflik Agraria Desa Iwul: Antara Hak Warga dan Kepentingan Perusahaan
Artikel | Kam, 27 Maret 2025

Tradisi Unik! Lampu Fanus Menghantarkan Cahaya di Kairo Menyambut Bulan Ramadan
Artikel | Rab, 26 Maret 2025

Jangan Anggap Sepele, Dampak Begadang di Bulan Ramadan dan Cara Mengatasinya
Artikel | Sen, 24 Maret 2025