Pengendara sepeda motor memacu kendaraan di Jalan A.H Nasution, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (11/10/2018). Dalam Peraturan (UU No. 22 tahun 2009, Pasal 106 ayat 8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Selain menyalahi aturan, hal tersebut juga membahayakan pengendara.
Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Bandung Book Party Hadirkan Kegiatan Literasi Terbuka, 132 Warga Bandung Berpartisipasi
News | Sel, 20 Mei 2025

Sengit! Taklukan Lawan, HUMAS Raih Kemenangan di Final Futsal Fidkom Fest 6.0
News | Sel, 20 Mei 2025

Grup “Fantasi Sedarah” Ancaman Nyata terhadap Keselamatan Anak di Era Digital
Artikel | Sel, 20 Mei 2025

Unistart Gelar Internasional Education Expo 2025 di Hotel Alila SCBD, Jakarta
News | Sen, 19 Mei 2025


Riuh 700 Suporter Warnai Final Pertandingan Futsal Fidkom Fest 6.0
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025