Pengendara sepeda motor memacu kendaraan di Jalan A.H Nasution, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (11/10/2018). Dalam Peraturan (UU No. 22 tahun 2009, Pasal 106 ayat 8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Selain menyalahi aturan, hal tersebut juga membahayakan pengendara.
Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Takjil Elsa: Laris Manis Legendaris! 1 Dekade Berjualan Takjil di Depan UIN Bandung
Feature, | Rab, 12 Maret 2025

Ngabuburit Lebih Bermakna dengan 5 Aktivitas Ini
Artikel | Sen, 10 Maret 2025

Anniversary 41 MAHAPEKA: Dedikasi dan Bakti dalam Pelestarian Lingkungan
News | Ming, 9 Maret 2025

Hari Perempuan Sedunia: Suara, Perjuangan, dan Harapan yang Tak Padam
Artikel | Sab, 8 Maret 2025

Hari Perempuan Internasional: Ciptakan Ruang Aman Bagi Jurnalis Perempuan
Opini | Sab, 8 Maret 2025

Mengejutkan! Kecoak yang Dikenal Menjijikkan Ternyata Mengandung Nutrisi yang Menjanjikan
Artikel | Sab, 8 Maret 2025