Pengendara sepeda motor memacu kendaraan di Jalan A.H Nasution, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (11/10/2018). Dalam Peraturan (UU No. 22 tahun 2009, Pasal 106 ayat 8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Selain menyalahi aturan, hal tersebut juga membahayakan pengendara.
Rekomendasi
Tag Terpopuler
Berita Terkini

BMKG sebut El Nino Menguat pada Puncak Kemarau Agustus 2026
Artikel | Sen, 10 Agustus 2026

Jalan Soekarno-Hatta: Menunggu Korban, Baru Berbenah
Opini | Sen, 10 Agustus 2026

Ketika Orang Asing Dominan Berkuasa di Negeri Kita
Opini | Sen, 10 Agustus 2026

Self-Love: Antara Merawat Diri dan Hyper-Individualism
Opini | Sel, 4 Agustus 2026

Angka Kelahiran di Indonesia Turun Drastis dalam 50 Tahun Terakhir
Opini | Sen, 3 Agustus 2026

Tantangan Literasi Digital: Penyebaran Hoaks Lebih Cepat daripada Fakta
Opini | Sab, 1 Agustus 2026










