Pengendara sepeda motor memacu kendaraan di Jalan A.H Nasution, Cibiru, Kota Bandung, Kamis (11/10/2018). Dalam Peraturan (UU No. 22 tahun 2009, Pasal 106 ayat 8) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpangnya wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Selain menyalahi aturan, hal tersebut juga membahayakan pengendara.
Rekomendasi
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Tantangan Debat untuk Prabowo, BEM UGM Dorong Transparansi Kebijakan Publik
Artikel | Kam, 5 Maret 2026

Awal Kepengurusan Baru, Hima Jurnalistik Perkokoh Sinergi dan Daya Saing
Kampus, | Kam, 5 Maret 2026

Corndog Kane Jadi Magnet Remaja di Gasibu Mini Antapani
Feature, | Sel, 24 Februari 2026

Komunitas Pulangkesinii Ciptakan Ruang Aman untuk Pulang Secara Emosional bagi Anak Muda dan Masyarakat
Artikel | Ming, 22 Februari 2026

Pulang yang Tak Pernah Sampai: Siswa 14 Tahun di Tual Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Sastra | Sab, 21 Februari 2026

Road to 165 dan Timurnesia Mengangkat Musik Daerah ke Panggung Nasional dan Internasional
Artikel | Sab, 21 Februari 2026










