JURNALPOSMEDIA.COM– Sebanyak 201 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung 2018 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 51 Lapas Sukamiskin, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (27/06/2018).
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkan) Jawa Barat, di dalam Lapas Kelas 1 Sukamiskin terdapat 201 warga binaan yang berhak memberikan suaranya pada Pilkada serentak 2018.
Menurut ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Angga Wulung mengatakan tercatat ada 173 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data dari Komisi Pemilhan Umum (KPU) di TPS 51 Lapas Sukamiskin. “Dari daftar KPU tercatat ada 173 orang DPT,” katanya.
Hingga pukul 12.00 WIB pantauan Jurnalposmedia di TPS 51, para warga binaan sedang menyalurkan hak pilihnya dan panitia PPS yang juga sebagai pegawai Lapas terlihat sedang mengawal pengamanan serta penjagaan.
Adapun kendala terkait pengajuan surat suara yang sehingga sempat terjadi kekurangan, namun hal tersebut diantisipasi oleh pantia dengan meminta bantuan surat suara ke TPS lain.
“Ada kendala seperti kita mengajukan 206 ternyata terhitung 178 orang surat suara yang diberikan KPU, sehingga ada beberapa orang yang kurang kebagian surat suaranya. Tapi kami dari panitia sudah mengantisipasi dengan meminta bantuan pada tps lainya,” ujar Angga.
Angga juga menuturkan kepuasannya atas terselenggaranya Pilkada di TPS 51. “Kami sangat bahagia bisa menggunakan sarana demokrasi hak pilihnya untuk warga binaan dan semoga lebih baik lagi,” tutupnya.