JURNALPOSMEDIA.COM- Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Bandung sedang merancang aplikasi baru bernama Sarana Prasarana (Sarpras) sejak setahun yang lalu.
Sub Koordinator Keluarga dan Humas, Ramdan Budiana mengatakan, aplikasi Sarpras untuk memudahkan mahasiswa dan umum dalam melakukan pinjaman atau menyewa fasilitas yang ada di kampus. Namun, sampai saat aplikasi tersebut belum bisa digunakan karena terdapat data-data yang kurang lengkap.
“Aplikasi ini belum dimunculkan atau di-update karena masih menunggu pengisian data-data kelengkapannya seperti barang-barang dan ruangan terutama barang-barang milik negara yang ada di UIN di situ harus ada,” ungkapnya kepada Jurnalposmedia, Senin (1/8/2022).
Fasilitas yang Tersedia
Ramdan menjelaskan gambaran secara umum isi aplikasi Sarpras, aplikasi ini berisi fasilitas milik negara berupa sarana prasarana dan peralatan-peralatan yang ada di UIN Bandung.
“Contoh bangunan, seperti gedung beserta namanya, ada berapa ruangan, tercantum juga beberapa barang-barang yang bisa dipinjamkan. Barang-barang milik negara yang dicantumkan, tapi tidak bisa dipinjamkan, semacam lemari, meja, kursi, serta barang elektronik,” jelasnya.
Selain barang-barang milik negara tersebut, ada kendaraan yang harus dimasukan kedalam aplikasi.
“Pihak UIN memiliki sekitar 56 kendaraan yang bisa digunakan atau disewakan. Nanti di dalam aplikasi ada kategori sewa seperti bus, ambulans, dan mobil bak,” tuturnya.
Ia menambahkan, aplikasi Sarpras sudah ada dan 80 persen barang milik negara sudah masuk, tetapi hanya untuk gedung dan ruangan yang bisa disewakan, dipinjamkan, serta yang tidak bisa disewakan.
“Beberapa ruangan tersebut banyak sekali, ada kategori-kategorinya juga yang bisa disewakan untuk kepentingan mahasiswa atau umum tinggal diklik atau dipilih-pilih mana yang umum dan mana yang mahasiswanya,” tambahnya.
Sasaran Aplikasi Sarpras
Lebih lanjut, Ramdan menyampaikan, hampir semua masyarakat yang ada, seperti mahasiswa, dosen, staf Teknik Tenaga Kependidikan (Tendik), dan pihak luar umum bisa menggunakan aplikasi Sarpras, tetapi menyesuaikan dengan kebutuhannya.
Namun, Ramdan mengungkapkan untuk saat ini tidak ada yang bisa memakai aplikasi tersebut karena belum sosialisasi dan peresmian aplikasi tersebut.
“Kalau kami inginnya sih secepatnya diresmikan, dari jajaran bawahan, tetapi belum ada kesepakatan dari pimpinan teratas harus dirapatkan terlebih dahulu,” ucapnya.
Menurut Ramdan, aplikasi Sarpras ini bagus dan khalayak luas, seperti mahasiswa, dosen, dan masyarakat kampus dapat mengaksesnya.
“Kadang-kadang di kita tidak tau data barang yang ada di seluruh kampus ini. Nanti di situ bisa kelihatan jumlah data barangnya, misalnya kursi ada berapa, meja berapa, lemari berapa, nanti bisa muncul di aplikasinya,” pungkasnya