JURNALPOSMEDIA.COM-Ketika segala urusan suatu negara tidak lagi melibatkan agama dan diatur sepenuhnya oleh pemikiran-pemikiran manusia. Rakyatnya pun dipersilahkan untuk mengurus agamanya masing-masing tanpa harus melibatkan instansi atau lembaga negara, agama hanyalah identitas perorangan saja.
Adapun negara hanya mencampuri sedikit saja kehidupan beragama seperti perkawinan dan perceraian. Situasi tersebut menggambarkan paham sekularisme dalam suatu negara. Singkatnya, ketika negara memisahkan urusan dunia dengan agama.
Lalu, kenapa ada paham seperti itu? Darimanakah asalnya? Apakah yang membuatnya menjadi paham atau aliran yang kuat dalam pemerintahan negara-negara maju?
Pada saat Eropa diselimuti oleh ketakutan atas Gereja yang menguasai sebagian besar kehidupan mereka, disitulah Eropa mengalami masa dark age atau masa kegelapan. Sebelum abad ke-15, Kristen yang sudah melembaga (Gereja) menguasai semua ranah kehidupan masyarakat. Mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, dan semuanya tanpa terkecuali. Semua hal yang bukan berasal dari kitab suci mereka (Injil) dianggap salah. Filsafat yang merupakan dasar dari ilmu pengetahuan yang luas mereka persempit menjadi penguat keyakinan yang mereka anut saja. Sehingga kitab suci mereka dicampurtangani oleh Gereja demi kepentingan kekuasaan mereka.
Ilmu pengetahuan yang menopang majunya suatu peradaban mereka musuhi. Ketika ilmuwan pada zaman itu menemukan penemuan baru akan dihukum secara sadis karena dianggap bertentangan dengan Gereja. Semisal Copernicus yang dihukum mati akibat mengemukakan teori heliosentris (matahari sebagai pusat tata surya).
Masa kegelapan yang suram membuat pemikiran masyarakat Eropa sangat terbatas dan sempit. Berbagai kreativitas sangat diatur oleh Gereja. Agama Kristen sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah. Seolah-olah Raja tidak mempunyai kekuasaan, justru Gereja lah yang mengatur pemerintahan. Pemikiran masyarakat Eropa pada saat itu sudah terdoktrinasi oleh Gereja. Mereka menganggap hanya Gereja lah yang pantas menentukan hidup mereka. Kaum cedekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains ditekan dan diawasi dengan ketat. Tidak setiap individu berhak mengeluarkan pendapat dan yang berhak hanyalah para ahli agama saja.
Berabad-abad lamanya mereka mengalami kondisi tersebut. Sampai adanya pemikiran skeptis terhadap Gereja pada abad ke-17 yang dicetuskan oleh para cendekiawan pada saat itu. Mereka berpendapat jika kemajuan dan kebebasan akan diraih jika kehidupan terlepas dari kekuasaan Gereja. Banyak tuduhan jika ajaran-ajaran Gereja jauh dari akal sehat, juga banyak yang berpendapat jika ilmu agama bertentangan dengan alam. Maka dari itu munculah aliran “Deisme” yang mengakui adanya Tuhan tetapi tidak mempercayai wahyu dan adanya mukzijat.
Pada abad ke-19, Ludwig Feurbach (1804-1872) seorang filsuf Jerman dalam salah satu pendapatnya menyatakan ”Agama yang baru adalah politik, bukan agama Masehi. Karena itu politik harus dijadikan agama. Allah dan agama keduanya bukanlah dasar negara, tetapi dasarnya adalah manusia dan kebutuhan…”. Adapun Karl Marx (1818-1883) seorang revolusioner yang pemikirannya bertentangan dengan Gereja secara garis besar berpandangan anti-Tuhan dan menggunakan metode ilmiah dalam mencari bukti kebenarannya, dan memerangi sistem kelas manusia. Dari periode ini munculah aliran “Ateisme” yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Istilah sekularisme muncul pertama kali pada tahun 1846 oleh George Jacub Holyoake yang menyatakan “sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama, wahyu atau supernaturalisme”.
Pemikiran-pemikiran itulah yang menjadi pemicu munculnya gerakan Renaissance dimana perlawanan terhadap Gereja di berbagai negara Eropa, Banyak cedikiawan yang belajar tentang filsafat dan berbagai ilmu pengetahuan ke negara maju Andalusia (Muslim). Dan selain itu, paham sekularisme digaungkan sebagai sistem pemerintahan yang baru.
Dari pemikiran tersebut, sekularisme menjadi paham dan berkembang sampai sekarang. Bahkan sejumlah negara berani mendeklarasikan dirinya sebgai negara sekuler. Dalam sistem pemerintahannya, disusun undang-undang yang mewajibkan seluruh masyarakatnya menghilangkan simbol-simbol keagamaan karena dianggap pemicu pertentangan (konflik) dalam masyarakat.
Sekularisme menjadi paham sistem pemerintahan yang kuat di Eropa karena masyarakatnya khawatir jika agama (Gereja) menguasai kehidupan mereka kembali akan terjadi kemunduran dan penindasan seperti abad sebelumnya. Sehingga bisa disebut sekularisme adalah bentuk trauma bangsa Eropa terhadap kezaliman kekuasaan Gereja pada saat itu.
Masyarakat di negara sekuler cenderung memiliki pemikiran yang luas dan maju karena tidak ada tekanan dari manapun, kebebasan individu sangat ditegakkan disana dan tidak ada pemaksaan dalam berkeyakinan karena urusan masing-masing. Tetapi, pada kenyataannya mereka sangat terfokus kedalam kehidupan dunia dan melupakan kehidupan setelah kematian yang diajarkan oleh agama.
Dalam pandangan Islam, sekularisme tidak dibenarkan karena Islam mencakup setiap hal di dalam kehidupan manusia dan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman langsung yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya tanpa campur tangan manusia sekalipun.
Maka dari itu, banyak tokoh-tokoh yang sebelumnya belajar di negara sekuler seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dll ketika kembali ke negara asalnya yang niatnya ingin memajukan bangsa, tetapi lupa dengan nilai-nilai akidah agama yang sudah selayaknya menjadi pondasi dalam kehidupan.
[…] https://jurnalposmedia.com/sekularisme-trauma-masa-lalu-bangsa-eropa/ […]