JURNALPOSMEDIA.COM – Perempuan telah lama berjuang untuk mendapatkan kesetaraan. Salah satu medan pertempuran yang paling nyata adalah di ruang publik, tempat di mana ide, kebebasan berbicara, dan partisipasi sosial bertemu.
Di Indonesia, meskipun perempuan sudah semakin banyak yang tampil di ruang publik, masih terdapat banyak batasan sosial yang sering kali membatasi kebebasan mereka. Kebebasan untuk berbicara, berkreasi, atau berpartisipasi dalam aktivitas sosial atau politik sering kali dihadapkan dengan norma sosial yang menganggap peran perempuan sebagai sesuatu yang terbatas.
Dalam beberapa tahun terakhir, perempuan Indonesia semakin terlihat di berbagai ruang publik, mulai dari dunia kerja, dunia digital, hingga politik. Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan, perempuan masih sering kali menghadapi hambatan besar untuk mendapatkan tempat yang setara dengan laki-laki. Di banyak sektor, perempuan masih dianggap kurang memiliki kemampuan untuk memimpin atau mengisi posisi-posisi strategis. Bahkan dalam dunia politik, masih ada stigma yang mengatakan bahwa perempuan tidak cocok menjadi pemimpin.
Namun, kebebasan perempuan di ruang publik tidak selalu berjalan mulus. Stereotip gender yang menganggap perempuan lebih cocok berada di ranah domestik masih kuat, dan sering kali membatasi kesempatan mereka untuk berpartisipasi secara penuh. Misalnya, perempuan sering kali dianggap lebih lemah atau kurang cakap dalam bidang teknologi, ilmu pengetahuan, atau bisnis, yang cenderung didominasi oleh laki-laki.
Tak hanya itu, perempuan juga menghadapi tantangan besar di ruang digital. Meskipun media sosial menjadi platform penting bagi seluruh masyarakat untuk menyuarakan pendapat, berbagi pengalaman, dan menggerakkan perubahan, namun sering kali mereka harus menghadapi pelecehan atau kekerasan berbasis gender yang dilontarkan kepada perempuan.
Fenomena seperti trolling, body shaming, dan komentar seksis semakin sering terjadi di media sosial. Banyak perempuan yang merasa tidak aman untuk berbicara atau mengungkapkan pendapatnya secara bebas akibat ancaman-ancaman tersebut.
Kasus kekerasan seksual di ruang publik, seperti pelecehan di angkutan umum atau di tempat kerja juga masih menjadi pembahasan serius di Indonesia. Meskipun ada upaya untuk melawan ini, banyak perempuan yang masih takut melaporkan kejadian tersebut karena takut dihukum balik atau dipandang sebagai pihak yang salah.
Kebebasan perempuan di ruang publik juga dipengaruhi oleh norma sosial yang menganggap bahwa perempuan harus menjaga citra tertentu. Ketika perempuan mengekspresikan pendapat yang tajam atau melakukan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan peran tradisional mereka, mereka sering kali dihadapkan pada kritik atau penghinaan.
Perempuan yang tampil berbeda atau berani melawan arus sering kali dipandang sebagai pemberontak, yang menjadi tantangan besar bagi mereka yang ingin mengekspresikan diri di ruang publik. Namun, meskipun ada banyak batasan sosial yang membelenggu perempuan, banyak juga perubahan positif yang terjadi.
Semakin banyak perempuan yang memilih untuk berbicara dengan lantang, berjuang untuk hak-hak mereka, dan membuat dampak yang signifikan dalam masyarakat. Beberapa gerakan sosial yang dipimpin oleh perempuan, seperti #MeToo dan #TimesUp, telah membuka mata dunia tentang pentingnya menghargai hak perempuan di ruang publik.
Gerakan-gerakan ini mendorong perempuan untuk tidak takut berbicara dan untuk melawan ketidakadilan yang mereka hadapi, terutama di tempat-tempat umum yang seharusnya aman bagi semua. Pemerintah juga mulai mengakui pentingnya menciptakan kebijakan yang lebih mendukung kesetaraan gender di ruang publik.
Beberapa peraturan yang mengatur hak-hak perempuan di tempat kerja, termasuk cuti melahirkan dan perlindungan terhadap kekerasan seksual, adalah langkah penting untuk menciptakan ruang yang lebih inklusif bagi perempuan.
Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, penting untuk menciptakan kesadaran dan pendidikan yang lebih baik mengenai kesetaraan gender. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender juga merupakan langkah besar dalam menghilangkan batasan sosial yang membatasi kebebasan perempuan di ruang publik.
Pada akhirnya, kebebasan perempuan untuk berada di ruang publik adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Meskipun begitu, saat ini Perempuan terus menunjukkan keberanian dan ketangguhan mereka dalam berjuang untuk mendapatkan tempat yang setara. Perempuan di ruang publik bukanlah sesuatu yang harus ditakuti atau dibatasi, tetapi sebaliknya, mereka adalah bagian penting dari kemajuan dan perubahan masyarakat. Dengan dukungan yang tepat, perempuan dapat terus berkontribusi secara bebas dan setara, membawa dampak positif bagi masyarakat dan dunia yang lebih baik.