Wed, 1 May 2024

Menuju Era New Normal di Indonesia

Reporter: Retno Nur Hidayati | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 141 kali

Sat, 30 May 2020
new normal
Ilustrasi: health.grid.id

JURNALPOSMEDIA.COM – Akhir-akhir ini muncul pemberitaan jika masyarakat harus bersiap dengan kebijakan New Normal, yakni sebuah tatanan baru kehidupan di masa pandemi. Hal itu ramai digaungkan setalah hampir dua bulan pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.

Berbagai sektor di Indonesia mulai mempersiapkan Standar Operasional Perusahaan (SOP) untuk skenario New Normal. Kementerian Kesehatan RI pun telah menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Di antaranya di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha di situasi pandemi. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto berpendapat bahwa dunia usaha memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penyebaran, pasalnya mereka memiliki jumlah massa yang tidak sedikit.

“Tempat kerja sebagai fokus interaksi dan berkumpulnya orang, merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya, dikutip dari laman kemenkes, Sabtu (23/5/20).

Lantas, apa saja aturan New Normal yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari?

Masker, Benda Wajib Pakai Saat Bepergian

Seperti yang kita ketahui, virus Corona dapat menular melalui percikan air liur (droplet) penderita. Maka selama wabah ini berlangsung, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker. Tujuannya, tentu saja agar droplet tidak menyebar dan langsung masuk ke dalam sistem pernapasan.

Masyarakat dianjurkan mengenakan masker kain yang dapat dicuci dan dipakai berulangkali untuk mengurangi limbah. Sedangkan, masker sekali pakai hanya diperuntukkan bagi garda terdepan seperti tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 secara langsung.

Menerapkan Pola Hidup Bersih

Droplet yang dipercikkan oleh orang yang positif Covid-19 merupakan penyebab utama terjadinya penyebaran virus hingga dapat bersarang di berbagai tempat. Seperti pegangan pintu, tombol lift, bahkan berbagai bagian di transportasi umum. Dalam menghadapi New Normal, penting bagi kita untuk ekstra menjaga kebersihan.

Misalnya, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Sabun yang digunakan harus mengandung anti bakteri agar bisa mengusir kuman dan virus yang menempel di tangan. Selain itu, setelah bepergian sebaiknya lepas seluruh pakaian yang dikenakan kemudian rendam dengan detergen, agar virus yang terbawa tidak menyebar.

Terapkan Physical Distancing Dimanapun

Melonjaknya positif Corona di tanah air, salah satunya dikarenakan banyak masyarakat yang melanggar aturan menjaga jarak. Seperti kasus waktu lalu, warga berkerumun dan berdesak-desakan untuk membeli pakaian baru menjelang lebaran. Itu terbukti meningkatkan jumlah positif Covid-19.

Dalam menghadapi era New Normal, perusahaan diminta mengatur jarak minimal 1 meter antarpekerja. Pun, di sektor transportasi umum diwajibkan menjaga jarak fisik. Antara satu kursi penumpang dengan lainnya akan dibatasi. Adanya penerapan jaga jarak ini mampu mengurangi jumlah positif Corona.

Pertimbangan Diterapkannya Kenormalan Baru

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan New Normal adalah bentuk adaptasi perilaku untuk tetap beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Hal itu bertujuan untuk kembali menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, dalam menghadapi era ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu wilayah. Misalnya, perkembangan Covid-19 di daerah yang bersangkutan diukur melalui indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah r (R0) dalam waktu t (Rt). Tolak ukurnya angka r (R0) pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapppenas), terdapat beberapa wilayah yang dinilai sudah siap menjalankan skenario New Normal. Bappenas mengklaim di daerah Jawa tengah, Bali, DKI Jakarta, dan Yogyakarta trend-nya mulai menurun dibawah 1 dalam tracking tiga bulan terakhir.

Kemudian wilayah pulau Sumatera seperti Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau juga sudah menunjukan hasil yang serupa yakni di bawah 1 dan trend-nya pun diklaim sudah menurun. Begitupun wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat juga memperlihatkan hasil yang sama.

Kendati sejumlah daerah diklaim sudah mengalami tren penurunan kasus Covid-19, penerapan New Normal di tanah air hendaknya tidak dilakukan dengan tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Mengutip dari kompas.com, Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan bahwa pembukaan fasilitas menuju era kenormalan baru harus bertahap.

Pandu juga mewanti-wanti kemungkinan datangnya gelombang kedua wabah Covid-19. Pemerintah harus bisa mengantisipasi kemungkinan tersebut. Seperti diberitakan Kompas.com, Wiku juga menambahkan pertimbangan lain sebelum menerapkan era kenormalan baru, seperti halnya surveilans kesehatan masyarakat.

Yakni, meningkatnya jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19, kemudian diikuti berkurangnya kasus positif Covid-19. Lebih lanjut, indikator berikutnya adalah ketersediaan jumlah tempat tidur untuk kasus positif baru di rumah sakit, alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di rumah sakit, juga ventilator.

Indikator selanjutnya, kasus positif Covid-19 di suatu daerah harus turun 50% selama dua pekan berturut-turut. Selain itu, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga harus turun selama dua pekan sejak puncak terakhir. Begitupun meningkatnya kesembuhan dari jumlah ODP dan PDP, serta menurunnya jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments