Mon, 31 March 2025

Masjid Iqomah Terapkan Antisipasi Penyebaran Corona

Reporter: Putri Restia Ariani | Redaktur: Rais Maulana Ihsan | Dibaca 800 kali

Fri, 20 March 2020
Tampak luar Masjid Iqomah, Kampus I UIN Bandung ( Revy Lestari/Jurnalposmedia)

JURNALPOSMEDIA.COM-Di tengah gencarnya langkah pencegahan penyebaran virus Corona di ruang publik, Masjid Iqomah, Kampus I UIN Bandung tetap beroperasi. Kendati demikian, sejumlah prosedur pencegahan penularan virus diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid tersebut. Khususnya, saat pelaksanaan Salat Jumat yang dilakukan secara berjemaah.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Iqomah, Bachrun Rifa’i menuturkan jika durasi waktu khotbah Jumat dan Salat Jumat diminimalisir. Ia pun mengatakan jika jemaah yang beribadah di Masjid Iqomah tidak akan sebanyak biasanya. “Kemungkinan yang hadir tidak banyak, mengingat dosen dan mahasiswa UIN Bandung libur, hanya yang ada di lingkungan masjid (saja),” katanya.

Masjid Iqomah juga menyediakan fasilitas kebersihan tambahan bagi jemaah. “Karpet masjid disemprot disinfektan, disediakan hand sanitizer, serta disiapkan sabun di tempat wudu. Masjid juga menyiapkan sajadah, namun jemaah juga disuruh membawa sajadah masing-masing,” tambah Bachrun saat diwawancarai via Whatsapp, Kamis (19/3/2020) sore.

Produksi hand sanitizer sendiri diprakarsai oleh Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Rektor UIN Bandung No: B 352/Un.05/II.4/HM.01/03/2020 mengenai pencegahan penyebaran virus Corona. Hand sanitizer yang telah berstandar BPOM itu dibagikan ke masjid sekitar kampus UIN Bandung, termasuk Masjid Iqomah.

Sementara itu, Surat Edaran mengenai aturan pelaksanaan Salat Jumat telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Rabu (18/3/2020). Sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.14 tahun 2020, terdapat 9 syarat pelaksanaan Salat Jumat berjemaah di tengah penyebaran Covid-19.

  1. Salat Jumat dilaksanakan dengan jemaah yang homogen (tidak melibatkan orang/ jemaah di luar kelompoknya) dan diyakini lingkungan masjid/ jemaah tidak ada yang ter-suspect virus Corona (Covid-19);
  2. Masjid untuk pelaksanaan Salat Jumat/ berjemaah harus dibersihkan terlebih dahulu dengan disinfektan;
  3. DKM/ Pengurus masjid menyediakan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh elektrik;
  4. Setiap jemaah yang akan melaksanakan Salat Jumat/ berjemaah membawa alas/ sajadah masing-masing;
  5. Jarak antara jemaah baik pada ceramah maupun sedang melaksanakan salat adalah 1 (satu) meter;
  6. Khotbah/ ceramah sesingkat mungkin, paling lama 15 (lima belas) menit;
  7. Imam disarankan untuk membaca surat-surat pendek;
  8. Setiap jemaah tidak melakukan kontak langsung dengan sesama jemaah (bersalaman dan berpelukan);
  9. Setelah melaksanakan Salat Jumat, semua jemaah membubarkan diri.
Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments