Tue, 1 April 2025

Leuit, Budaya Ketahanan Pangan Masyarakat Baduy

Reporter: M. Dudan Darmawan/Magang | Redaktur: Putri Restia Ariani | Dibaca 677 kali

Tue, 1 September 2020
masyarakat baduy
Sosok warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (M.Dudan Darmawan/Magang)

JURNALPOSMEDIA.COM – Persediaan pangan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melimpah dan belum pernah mengalami krisis pangan. Hal itu diakui salah satu warga Kampung Ciboleger sekaligus pemuka adat Baduy luar, Eman Suriadi (42).

“Sampai saat ini, kami masih belum mendengar masyarakat Baduy kekurangan bahan pangan,” ungkap Eman, Jumat (28/8/2020). Ia mengatakan, ketahanan pangan masyarakat Baduy didasarkan pada kearifan lokal yang dianut. Jika musim panen, padi hasil bercocok tanam di ladang tidak dijual.

Padi itu disimpan di leuit atau rumah pangan untuk persedian kebutuhan pangan keluarga. Mereka mendirikan rumah-rumah pangan yang lokasinya tidak jauh dari permukiman. Seluruh rumah pangan itu diisi penuh oleh stok padi huma hingga menampung delapan ton gabah per lumbung.

Menurut Eman, untuk wilayah Cibeo saja, masyarakat Baduy tercatat memiliki kurang lebih 300-400 rumah pangan. Serta, belum pernah terjadi kehabisan gabah dari hasil panen padi huma. Oleh karena itu, masyarakat Baduy hingga kini mempunyai ketahanan pangan yang kuat.

“Mereka memiliki padi yang banyak, kurang lebih terdapat 300-400 leuit di wilayah Cibeo. Akibatnya, mereka tidak pernah kehabisan padi,” katanya. Hal itu pun dibenarkan oleh salah satu masyarakat Baduy, Sarpin (28).

Selain prinsip penyimpanan itu, hingga saat ini warga Baduy masih bertani dengan menanam padi huma atau padi darat. Hal itu disebabkan karena menanam padi di pesawahan sangat bertentangan dengan adat mereka.

Sama halnya dengan larangan menanam padi di sawah, masyarakat Baduy pun dilarang menjual hasil bumi mereka kepada masyarakat luar. Sebab bagi mereka, menjual padi atau hasil bumi sama dengan menjual kehidupan. Lantas, itu bertentangan dengan adat mereka.

“Menanam di atas sawah dan menjual padi merupakan pelanggaran. Kami dilarang untuk menanam padi diatas sawah, apalagi sampai menjualnya. Ini sama saja dengan menjual nyawa,” pungkas Sarpin.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments