JURNALPOSMEDIA.COM – Kemampuan penguasaan media pembelajaran pendidik dinilai masih kurang atau belum maksimal dalam pembelajaran. Hal ini memunculkan permasalahan dalam bidang pengajaran yang memicu kerancuan persepsi oleh peserta didik.
Dalam sebuah pembelajaran itu sendiri, setiap pendidik hendaknya memiliki kompetensi dalam mendesain media pembelajaran yang menarik. Media pembelajaran merupakan komponen yang meliputi bahan dan peralatan yang berfungsi untuk memperjelas informasi yang diberikan pengajar.
Persoalan Pendidik dalam Penguasaan Media Pembelajaran
Dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, kompetensi pedagogik adalah kemampuan pengelolaan pembelajaran. Dengan adanya peraturan tersebut menjadia acuan dalam pengembangan pembelajaran.
Persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak dapat diselesaikan hanya dengan cara mengubah kurikulum mengganti kebijakan, bahkan mengganti menteri. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab dengan peningkatan kualitas guru.
Guru yang profesional dalam pengembangan media menjadi angin segar dalam dunia pendidikan. Tanpa adanya perbaikan kompetensi guru dalam penguasaan media, maka kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan mencapai harapan yang diinginkan.
Terlebih di masa pandemi, pendidik harus lebih kreatif dan inovatif mengembangkan media pembelajaran. Agar informasi atau materi yang disampaikan akan benar benar diterima oleh peserta didik. Bukan semata mata memberikan materi lalu peserta didik diminta menyelesaikan tugas dan pengayaan.
Peran guru disini menjadi sangat sentral mengingat pembelajaran dilaksanakan dengan jarak jauh sesuai dengan Surat Edaran No.4 tahun 2020. Menteri pendidikan Nadiem Makarin mengambil keputusan salahsatunya dengan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Solusi Kompetensi Pendidik dalam Penguasaan Media Pembelajaran
Media yang interaktif diharap menjadi jalan terbaik dalam penyelesaian permasalahan pendidikan. Kompetensi guru dituntut dalam penguasaan teknologi, disini pendidik harus melek teknologi alias tidak gaptek (gagap teknologi), mau tidak mau pendidik harus kreatif inovatif dalam pengembangan mendia pembelajaran.
Di Era 4.0 semua dituntut untuk penguasaan media secara optimal dalam kegiatan pendidikan. Pendidik harus lebih kreatif menciptakan media pembelajaran baik grafis, video, animasi maupun power point. Dengan kemajuan teknologi banyak platform pembelajaran yang bida digunakan.
Diharap pendidik mampu mengolah dan mengimplementasikan dalam pembelajaran agar tercipta kegiatan belajar bealajar mengajar (KBM) yang efektif. Peserta didik membutuhkan suatu gambaran bukan semata-mata kumpulan tulisan teori-teori yang menyebabkan rasa malas dan bosan.
Pendidik harus bisa menciptakan media pembelajaran yang dirasa cocok untuk diterapkan dalan setiap pembelajarannya, contohnya peggunaan mid mapping akan mempemudah peserta didik dalam memahami materi yang dapat dikemas dalam bentuk grafis.
Buku tetap menjadi acuan penting tetapi boleh saja menggunakan media lain untuk pembelajaran, misal Youtube. Materi dapat dikemas dan di upload yang nantinya peserta didik akan menjadi audience, secara tidak langsung kondisi ini menciptakan suasana santai pada pembelajaran yang sedang dijalankan.
Pendidik diharap menciptakan media yang mempermudah siswa dalam memahami informasi yang diberikan. Peserta didik membutuhkan sebuah pengalaman bukan semata-mata pengetahuan. Oleh karena itu media pembejaran yang efektif dan interaktif memberikan sebuah gambaran terhadap peserta didik.
Tujuan besar perubahan kurikulum tentu saja akan sia-sia jika mindset guru tidak berubah dan masih monoton dalam hal pengajaran. Pendidik adalah creator dan bukan semata-mata text box terhadap kurikulum.
Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Kurikulum Dan Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Semarang