Tue, 12 November 2024

KPI Pusat Keluhkan Media Baru Tanpa Regulasi

Reporter: Tsaniya Zahirah | Redaktur: Zahra Dwi Aqilah | Dibaca 606 kali

6 hari yang lalu
Sumber: Dokumentasi KPI dan UIN Bandung

JURNALPOSMEDIA.COM  – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan UIN Bandung gelar seminar untuk peran penting RUU Penyiaran. Acara tersebut digelar di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (5/11/2024).

Bertema “Peran Strategi Kampus Dalam Revisi UU Penyiaran: Mewujudukan Penyiaran yang Bermartabat”, acara ini digelar dalam rangka mengambil peran penting dalam revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran untuk menggantikan Undang-undang No.32 Tahun 2002.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dengan harapan generasi muda saat ini lebih pintar dalam memilih konten media yang tidak terverifikasi kebenarannya.

Peran KPI sebagai pemilah konten bagi masyarakat kerap kecolongan dengan aktivitas media online dan media sosial. KPI menyayangkan konten yang terdapat di dunia maya lebih mementingkan hiburan dan popularitas dibandingkan edukasi.

Komisioner KPI, Mimah Susanti, mengatakan bahwa media baru tidak memiliki regulasi dan supervisi karena kontennya yang berpotensi merusak karakter khususnya generasi muda.

“Mengapa kemudian media baru tidak memiliki regulasi dan supervisi, karena beberapa kontennya tidak edukatif dan dan berpotensi merusak karakter generasi muda. Konten buruk itu tersebar lintas generasi sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa semua generasi termasuk anak-anak dapat mengakses konten itu,” ujarnya.

Mimah juga menyatakan peran orang tua penting dalam membatasi konsumsi konten anak yang berpotensi menurunkan daya berpikir.

KPI sendiri telah menyampaikan pembinaan dan sanksi bagi konten yang tidak bermoral pada lembaga penyiaran. Akan tetapi, hal tersebut tidak mudah diterapkan pada konten creator.

Dalam hal ini, Akademisi UIN Bandung, Muhammad Fakhruroji, mengatakan bahwa mahasiswa perlu memahami bahwa algoritma media tergantung dari apa yang disenangi oleh penggunanya. Sehingga baik dan buruknya informasi tersebut tergantung pada kemampuan seseorang dalam memilih konten.

“Jadi media itu mengikuti apa yang disenangi oleh pengguna nya aja. Kalau suka liat konten tertentu nanti yang akan munculpun hal-hal yang sama. Jadi itu tergantung ke diri kalian lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya mengharamkan mahasiswa untuk menjadikan Wikipedia rujukan pembelajaran karena tidak diketahui keakuratan siapa yang membuatnya.

“Saat ini saya sudah mengharamkan mahasiswa menjadikan Wikipedia menjadi sumber pembelajaran karena karena itu adalah konten digital kemudian dirujuk untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Kalau untuk kepentingan diskusi itu boleh tapi untuk kepentingan pengetahuan itu berbahaya. Sehingga seseorang harus lebih selektif untuk memilih konten yang edukatif atau hanya sekedar konten biasa,” tegasnya.

Tak hanya menyampaikan edukasi dan materi, KPI dan UIN Bandung juga menandatangi kerjasama atau MOU yang akan menjadi kolaborasi antara kampus dengan lembaga negara agar nantinya segala kebijakan dan dikeluarkan KPI akan berdasarkan pada landasan dan masukan dari kampus.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments