JURNALPOSMEDIA.COM- Sudah hampir sembilan bulan lamanya pandemi Covid-19 menjangkiti Indonesia. Saat vaksin masih dalam tahap penyempurnaan, protokol kesehatan menjadi benteng utama untuk menjaga diri dari infeksi Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan begitu penting, setidaknya agar kita tidak menjadi carrier bagi orang-orang terdekat, terkhusus bagi keluarga di rumah. Juga sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-Menkes-382-2020 tentang Protokol Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
Isi dari KMK tersebut diantaranya adalah memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, dan menjaga jarak satu sampai dua meter antar orang. Tidak memandang dimana dan siapa yang harus mematuhi ketentuan tersebut, seluruh rakyat Indonesia tentunya harus menaati KMK ini agar sama-sama terlindung dari virus Covid-19.
Sejauh ini, menurut data dari Pusat Informasi dan Kordinasi (Pikobar) Covid-19 Jawa Barat, jumlah kasus yang terpapar virus Covid-19 di Indonesia hingga 1 Desember 2020 tercatat ada 543.975 kasus dengan peningkatan sebanyak 5.092. Di Jawa Barat sendiri, kasus Covid-19 sudah mencapai 53.395 kasus.
Malang, peningkatan kasus ternyata tidak mempengaruhi tingkat kewaspadaan masyarakat. Hingga kini, masih saja ditemukan penduduk yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Segala macam tindakan pendisiplinan diberikan, namun hal tersebut tidak membuat jera para pelanggar. Ambil contoh kecil di salah satu perumahan yang ada di kota Purwakarta.
Perilaku abai pada protokol kesehatan dilakukan warga saat beribadah ke masjid. Lalu, saat berbelanja di warung maupun di tempat-tempat umum sekitaran perumahan. Warga tidak mengindahkan penggunaan masker dengan alasan jarak yang dekat. Padahal tidak sedikit penduduknya yang bekerja di luar kota, maupun yang sudah mulai aktif bekerja di kantor. Apalagi, menurut informasi yang dikutip dari Diskominfo, di perumahan tersebut ada empat kasus pasien positif Covid-19.
Inilah yang akhirnya mengantarkan seorang mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk kembali menyadarkan warga akan bahaya Covid-19. Adapun tema KKN tematik yang diangkat yakni pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 juga menjadi dorongan kuat untuk menegaskan kembali protokol kesehatan di perumahan tersebut.
Berbagai cara dilakukannya, mulai dari penyebarluasan video pencegahan Covid-19 hingga menyebar berbagai poster mengenai tata cara pergi ke pasar saat pandemi, juga mengenai pentingnya makan makanan bergizi. Meski langkahnya terbatas dan tidak banyak, tapi setidaknya ada upaya yang dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat.
Maka, seyogyanya setiap diri dari kita juga memahami bahwa penyebaran virus ini belum berakhir, kita masih sama-sama berjuang untuk memutus rantai penyebaran. Serta tidak kendur untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
*Penulis merupakan mahasiswa aktif di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Semester VII