Tue, 20 May 2025

Grup “Fantasi Sedarah” Ancaman Nyata terhadap Keselamatan Anak di Era Digital

Reporter: VALYA AZZAHRA NURUL ARAFAH | Redaktur: ANGGIA ANANDA SAFITRI | Dibaca 107 kali

2 jam yang lalu
(Sumber foto: facebook.com)

JURNALPOSMEDIA.COM – Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh temuan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang berisi konten bertema inses dan eksploitasi seksual anak. Grup tersebut sempat memiliki puluhan ribu anggota dan menyebarkan narasi keliru yang menormalisasi hubungan sedarah sebagai bentuk “fantasi seksual”.

Menurut laporan BBC Indonesia, META telah menghapus grup tersebut bersama lebih dari 30 situs serupa lainnya. Tindakan ini diambil setelah adanya desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo), dan pengawasan publik.

“Yang dilakukan pelaku adalah pelanggaran berat terhadap hak anak dan melanggar kesusilaan sebagaimana diatur dalam UU ITE dan KUHP,” tegas Komisioner KPAI, Kawiyan.

Lebih lanjut, ia menambahkan tindakan tegas harus diambil agar tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual anak di dunia digital.

“Kami mendorong kepolisian untuk menangkap pelaku dan melindungi anak-anak dari paparan konten keji semacam ini,” ujarnya.

Kominfo mengonfirmasi mereka telah melakukan pemblokiran terhadap puluhan situs dan grup dengan konten serupa sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya, menilai meskipun Facebook dan platform lain memiliki sistem pelaporan dan moderasi, sering kali grup-grup bermasalah lolos dari pantauan karena menggunakan istilah atau kode tertentu.

“Selama belum dilaporkan atau diverifikasi oleh pengguna lain, sistem bisa saja melewatkan konten semacam ini. Ini yang dimanfaatkan oleh para pelaku,” jelas Alfons.

Fenomena ini menunjukkan media sosial bukanlah ruang netral, ia bisa menjadi tempat aman untuk berbagi informasi, tetapi juga bisa menjadi tempat gelap yang berbahaya jika tidak diawasi. Keamanan anak di era digital menuntut perhatian serius dari semua pihak: negara, perusahaan teknologi, orang tua, dan masyarakat luas.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments