Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

UIN Bandung Operasikan Lift di Kampus I untuk Dukung Aksesibilitas Disabilitas
News | Rab, 12 November 2025

Antara Jasa dan Dosa: Menyikapi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Opini | Sel, 11 November 2025

FONI Kota Bandung Dorong Pengenalan Orienteering di Kalangan Mahasiswa
News | Sen, 10 November 2025

Perpustakaan UIN Bandung Sediakan Empat Ruang Diskusi, Mahasiswa Harap Tambah Fasilitas Terbuka
Kampus, | Sab, 8 November 2025

Krisis Sampah Nasional: Kesadaran Kunci Utama dan Tumbler Jadi Harapan Solusi Baru
Opini | Sab, 8 November 2025

KKN Tematik Halal UIN Bandung Terlambat Rampung, Mahasiswa Keluhkan Minim Pembekalan dan Kendala Lapangan
Kampus, | Sel, 4 November 2025









