Serikat buruh kembali berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021). Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Buruh Kembali Geruduk Gedung Sate
Thu, 25 November 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Indonesia Darurat Korupsi! Hak Rakyat Raib Triliunan Rupiah
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Masih Belum Sah, RUU Polri Dinilai sebagai Sinyal Kembalinya Orde Baru, Mengapa?
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Teror Kepala Babi: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers
Opini | Ming, 30 Maret 2025

Konflik Agraria Desa Iwul: Antara Hak Warga dan Kepentingan Perusahaan
Artikel | Kam, 27 Maret 2025

Tradisi Unik! Lampu Fanus Menghantarkan Cahaya di Kairo Menyambut Bulan Ramadan
Artikel | Rab, 26 Maret 2025

Jangan Anggap Sepele, Dampak Begadang di Bulan Ramadan dan Cara Mengatasinya
Artikel | Sen, 24 Maret 2025