JURNALPOSMEDIA.COM – Proses penggusuran lahan pemukiman di Jalan Anyer Dalam RT. 05 dan RT. 06 RW. 04, Kebonwaru, Batununggal, Kota Bandung oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menuai penolakan dari warga setempat pada Kamis, (18/11/2021).
Ketua Koordinasi Warga Anyer Dalam, Dindin dengan tegas menjelaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengklaim atas kepemilikan tanah yang disengketakan.
Warga setempat menolak, karena sampai proses penggusuran terjadi, pihak PT. KAI belum menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang sah kepada warga
Selain itu, ia mengatakan bahwa kompensasi yang diberikan pihak PT. KAI tidak sesuai harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Yang jadi masalahnya tanah yang kami tempati selama bepuluh tahun ini dihargai 250 ribu per meter, tentu kami menolak,” terang Dindin kepada Jurnalposmedia.
Menurutnya, penertiban tersebut dinilai tidak sah dan melanggar hukum karena belum adanya putusan dari peradilan.
Dindin menuturkan jika pihaknya sudah menerima pemberitahuan penertiban lahan dari pihak PT. KAI kurang dari sehari sebelum penggusuran terjadi. Dalam prosesnya, setidaknya terdapat 15 rumah yang sudah diratakan oleh pihak PT. KAI.
Rencananya lahan penggusuran tersebut akan dibangun akses jalan untuk apartemen Laswi City Heritage yang merupakan garapan dari perusahaan PT. Wijaya Karya (Wika).
Disinggung mengenai keterlibatan otoritas, Dindin mengaku tidak adanya koordinasi yang jelas antara aparatur setempat dengan pihaknya. Selain itu, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait relokasi atas digusurnya hunian mereka.
“Ketua RT, RW, Kelurahan, Camat sudah tidak peduli lagi akan hal ini. Beberapa pihak mungkin sudah ada yang menyetujui (penertiban lahan). Namun kami yang belum sepakat akan berjuang sampai menemukan keadilan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Jurnalposmedia sempat terjadi kericuhan pada pukul 17.00 WIB yang melibatkan warga dengan aparat. Selain itu terlihat beberapa warga pingsan dan menangis melihat hunian mereka dihancurkan.
Sampai berita ini dibuat, wartawan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak PT. KAI mengenai penggusuran lahan tersebut.