JURNALPOSMEDIA.COM–Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Jawa Barat akan mengadakan “Penukaran Uang Terpadu Ramadan 2018” atau lebih dikenal dengan kas keliling. Tujuannya sebagai sarana penyaluran uang kepada masyarakat dan penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
“Untuk memenuhi kebutuhan rupiah masyarakat dalam jumlah nominal dan jenis pecahan yang sesuai serta tepat waktu. Terlebih rupiah yang memiliki kondisi layak edar,” kata Pelaksana Tugas Penyelia Perkasan, Tri Septriadi saat diwawancarai melalui Surat Elektronik (Surel) pada Minggu, (20/5/2018).
Khusus Kota Bandung, kegiatan ini akan berlangsung pada 21 sampai 24 Mei 2018 di Monumen Perjuangan dan Alun-alun Tegalega. Sedangkan pada 25 Mei di Pasar Gedebage, kemudian 28 Mei berada di empat lokasi yaitu Alun-alun Ujung Berung, Pasar Ciroyom, Alun-alun Cimahi dan Pasar Lembang. Selanjutnya ada beberapa wilayah lain yang menjadi tempat kas keliling terpadu.
Jenis ULTE yang bisa ditukarkan seperti uang lusuh, cacat, dan uang yang ditarik atau dicabut dari peredaran digantikan menjadi jenis uang baru edisi 2016 dengan pecahan dan nominal yang sama.
Tri Septriadi menambahkan melalui agenda kas keliling ini diharapkan masyarakat yang mempunyai uang yang lusuh, atau cacat, dapat menukarkan uangnya sesuai kebutuhan. “Masyarakat dapat menukarkan uang yang sesuai dengan kebutuhannya, me-refresh uang-uang yang lusuh, cacat, rusak dan yang sudah melewati batas edaran,” tutupnya.
.