Sun, 16 February 2025

Artikel Ilmiah, Opsi Tugas Akhir Kuliah Selain Skripsi

Reporter: Intan Riskina Ichsan | Redaktur: Ghina Tsuroya | Dibaca 671 kali

Wed, 21 October 2020
Pendidikan
(Sumber: istockphoto.com)

JURNALPOSMEDIA.COM- Bagi mahasiswa tingkat akhir, skripsi adalah hal mutlak untuk dikerjakan sebelum akhirnya menempuh gerbang kelulusan. Sebagai bentuk inovasi, UIN Bandung tampaknya sedang mematangkan opsi artikel ilmiah sebagai pengganti skripsi untuk tugas akhir kuliah. Nantinya, mahasiswa tingkat akhir dapat memilih salah satu di antara keduanya sesuai kemampuan masing-masing.

Melalui Surat Edaran Rektor, mahasiswa yang memilih untuk mengganti skripsi dengan artikel ilmiah disebut berhasil jika karyanya dimuat di jurnal terindeks pada Moraref. Yaitu portal akademik yang dibangun untuk mendorong dan membantu digitalisasi jurnal ilmiah milik Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Jurusan Ilmu Komunikasi, Darajat Wibawa menegaskan bahwa nantinya dosen pembimbing hanya mengarahkan saja. Sedangkan pilihan tetap di tangan mahasiswa, “Pembimbing mengarahkan agar disesuaikan dengan minat bakat dan bermanfaat bagi dirinya atau yang lain. Jangan sampai objek yang sama dilakukan oleh banyak mahasiswa,” ujarnya melalui panggilan telepon pada Rabu (14/10/2020).

Kebijakan opsi artikel ilmiah ini belum diterapkan di seluruh fakultas. Tercatat baru Fakultas Ushuluddin yang akan menjalankan munaqosyah (sidang) dengan artikel ilmiah. Kebijakan ini belum tentu akan diberlakukan di fakultas lain karena harus dikaji terlebih dulu oleh semua pihak, termasuk dosen.

Dekan Fakultas Ushuluddin, Wahyudin Darmalaksana mengonfirmasi bahwa sidang artikel ilmiah akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2020. Munaqosyah artikel ilmiah perdana ini ditujukan sebagai gambaran sebelum nanti diterapkan secara menyeluruh untuk mahasiswa yang memilih artikel ilmiah sebagai tugas akhir kuliahnya.

“Tanggal 26 Oktober kita baru modelling untuk best practice ya. Jadi kita sedang bikin role model dulu 1 orang, bagi mahasiswa yang membuat tugas akhir dengan artikel ilmiah,” jelasnya pada Minggu (18/10/2020).

Peserta sidang artikel ilmiah, Ahmad Shahid mengatakan bahwa ia akan melangsungkan sidang untuk artikel ilmiahnya yang berjudul “Moral Kekhalifahan Manusia dalam Al-Quran Menurut Teori Ecotheology Islam: Studi Tafsir Tematik”.

Shahid mengungkapakan bahwa artikel ilmiah yang ia ajukan untuk munaqosyah nanti berjumlah 29 halaman, “Mungkin nanti kalau ada revisi lagi, bakal ada perubahan,” ungkapnya, Rabu (21/10/2020).

Mahasiswa Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT) angkatan 2016 ini hanya memerlukan waktu kurang dari satu bulan untuk menyelesaikan artikel ilmiahnya. Ia menyebut hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dosen serta pengayaan program kelas menulis oleh Dekan Fakultas Ushuluddin, “Alhamdulillah enggak sampai satu bulan artikel ini selesai. Bahkan dua minggu pun bisa. Asalkan kita serius, insyaAllah bisa diselesaikan dengan cepat,” ucapnya.

Digadang-gadang menjadi yang pertama dilakukan pada PTKIN se-Indonesia, Shahid berharap program artikel ilmiah ini dapat diikuti oleh PTKIN lainnya. Ia melanjutkan bahwa artikel ilmiah ini dapat menjadi ajang publikasi ilmiah mahasiswa, yang secara resmi hasil karyanya nanti dapat diakui oleh ilmuwan dan para cendekiawan.

“Publikasi ini kan bisa secara nasional dan internasional. Jadi mahasiswa dapat bersaing secara intelektual dengan mahasiswa, dosen, maupun intelektual lainnya. Dengan begitu, perkembangan ilmu pengetahuan akan semakin pesat,” imbuhnya.

Membandingkan Skripsi dan Artikel Ilmiah

Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakhruroji menguraikan beberapa perbedaan antara artikel ilmiah dan skripsi yang bisa dijadikan sebagai acuan, “Secara administratif, skripsi biasanya (terdiri) dari 60 lembar ke atas sedangkan artikel ilmiah terbatas 15 lembar. Namun (artikel ilmiah) lebih rumit karena harus terbit (dulu) di jurnal (moraref),” jelasnya pada Kamis (15/10/2020).

Fakhruroji menyatakan walaupun dari segi jumlah lembar, artikel ilmiah lebih sedikit. Namun bukan berarti akan lebih mudah dari skripsi, “Skripsi sudah harus jelas datanya, tapi ketika diubah menjadi artikel dari 60 halaman itu ditulis ulang berdasarkan metode, data, dan analisis. Jadi kalo bagi saya, menulis yang pendek (artikel ilmiah) yang susah, karena kalau panjang bisa menulis apa saja disertai kesulitannya,” tuturnya.

Dalam tulisan yang dipublikasikan Wahyudin, ia menyebut jika artikel ilmiah akan meminimalisir kesalahan penulisan (typo) yang sering dijumpai. Juga dari segi kerapian tulisan, baik itu margin maupun penomoran yang kadang diabaikan mahasiswa.

“Mungkin anak-anak (mahasiswa) menganggap (yang) paling penting (adalah) ide. (Juga) adanya gagasan di dalam skripsi, sudah cukup (baik). Padahal, kerapian (itu) nomor satu. Sebab penelitian itu teliti, cermat, dan hati-hati. Jadi, masalah kerapian bukan hal sepele,” tulisnya, Jumat (16/10/2020).

Secara keseluruhan, proses untuk menuju sidang artikel ilmiah hampir sama dengan proses sebelum sidang skripsi. Bedanya, syarat yang perlu diajukan mahasiswa sebelum sidang artikel ilmiah yaitu mahasiswa harus mengantongi Letter Of Acceptance (LOA) dari jurnal ilmiah.

“Prosedurnya hampir sama dengan munaqosyah skripsi. Hanya ada beberapa syarat khusus. Ini mungkin pertama di PTKIN se-Indonesia,” pungkas Wahyudin.

Bagikan :
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments