Mon, 16 March 2026

Antara Tradisi dan Ketertiban: Ketegasan Satpol PP di Bulan Suci

Reporter: Fitri Awaliyah | Redaktur: Nida Rasya Kania | Dibaca 1108 kali

Sumber foto: Rmoljabar

JURNALPOSMEDIA.COM – Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menjaga sikap, ketertiban, serta menghormati ruang publik agar tetap kondusif. Setiap tahun, bulan suci ini selalu menghadirkan dinamika tersendiri di tengah masyarakat. Di satu sisi, semangat kebersamaan semakin terasa, namun potensi gangguan ketertiban juga kerap muncul apabila tidak diatur dengan bijak.

Kamis, (19/2/2026) di Balai Kota Bandung, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang, menegaskan sejumlah larangan selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang meliputi kegiatan sahur on the road dan perang sarung karena dinilai berpotensi menimbulkan gangguan serta membahayakan keselamatan.

Kebijakan ini tentu memiliki sisi positif. Larangan sahur on the road dinilai tepat mengingat kegiatan tersebut sering memicu kerumunan, konvoi kendaraan, hingga kebisingan yang mengganggu warga. Sementara itu, fenomena perang sarung yang kini kerap dimodifikasi dengan memasukkan benda keras ke dalam kain jelas sangat berbahaya. Tindakan tersebut bukan lagi sekadar permainan tradisional, tetapi sudah mengarah pada kekerasan.

Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi tantangan tersendiri. Bagi sebagian remaja, sahur on the road dianggap sebagai tradisi tahunan untuk mempererat kebersamaan. Tetapi, dikhawatirkan pembatasan ini justru menimbulkan pelanggaran secara sembunyi-sembunyi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan persuasif dan pembinaan agar generasi muda tetap dapat menyalurkan semangat Ramadhan dalam kegiatan yang lebih aman dan bermanfaat.

Selain itu, Satpol PP juga menegaskan akan menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang dan minuman beralkohol di tempat yang tidak semestinya, serta mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim. Langkah ini menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil untuk menjaga suasana kondusif di Kota Bandung.

Dilansir RMOLJabar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang menyatakan bahwa sahur on the road dan perang sarung tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan masyarakat. Selain itu, tempat hiburan malam diwajibkan tutup selama Ramadan demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Pada akhirnya, kebijakan ini seharusnya dipandang sebagai upaya menjaga esensi Ramadhan itu sendiri. Penegakan aturan memang penting untuk menciptakan ketertiban, tetapi yang lebih utama adalah kesadaran masyarakat dalam menghargai bulan suci. Ramadhan bukan hanya tentang aktivitas di ruang publik, melainkan tentang pengendalian diri, tanggung jawab sosial, dan saling menghormati agar suasana ibadah tetap khusyuk dan damai.

Bagikan :
guest
0 Komentar
Terlama
Terbaru Suara Banyak
Inline Feedbacks
View all comments