JURNALPOSMEDIA.COM – Kasus kekerasan seksual di Jawa Barat dipandang bak gunung es. Kasus yang diketahui dan dilaporkan nampak sedikit, padahal ada banyak kasus yang tak nampak dan menguap.
Dilansir dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni- PPA), Jawa Barat menempati posisi ketiga dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi sepanjang 2024. Kasus ini didominasi oleh kekerasan seksual yakni sejumlah 11.855 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, kasus ini meningkat sebanyak 1.528 kasus.
Menurut Konselor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Ulfah Karima Yamani, ini merupakan hal positif.
“Sebetulnya tren pelecehan dan kekerasan tinggi setiap tahunnya itu bisa kita nilai sebagai hal yang positif karena masyarakat semakin terinformasi bahwa kasus kekerasan itu harus dilaporkan dan harus ditangani,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (12/12/2024),
Dalam hal ini, kencangnya digitalisasi turut mendorong masyarakat terinformasi. Viralitas sebuah kasus kekerasan seksual di media sosial, secara tidak langsung mengedukasi dan membentuk kesadaran masyarakat untuk berani melapor.
“Mereka jadi teredukasi, bahwa oh ternyata yang kayak gini tumasuk ke kekerasan atau pelecehan seksual, ya. Baru lah mereka berani melapor,” ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan, UPTD P2A-DP3AKB Jawa Barat gencar melakukan kampanye di media sosial. Tak ketinggalan, DP3AKB kabupaten-kota juga turut berperan melalui sosialisasi sehingga masyarakat yang belum mengakses teknologi turut terinformasi.