Pedagang mengantarkan pesanan kepada pembeli di salah satu gerai usaha kuliner di Perumahan Griya Sarana, Tanggerang, Senin ( 26/07/2021 ). Pemerintah menyesuaikan peraturan PPKM Level 4 kepada para pengusaha kuliner dengan mengizinkan untuk tetap buka hingga pukul 20.00 dengan protokol kesehatan yang ketat dan makan di tempat maksimal 20 menit.
Penerapan Aturan PPKM Level 4 Untuk Usaha Kuliner
Tue, 27 July 2021

Rekomendasi
Subscribe
0 Komentar
Terlama
Tag Terpopuler
Berita Terkini

Unistart Gelar Internasional Education Expo 2025 di Hotel Alila SCBD, Jakarta
News | Sen, 19 Mei 2025


Riuh 700 Suporter Warnai Final Pertandingan Futsal Fidkom Fest 6.0
Kampus, | Sen, 19 Mei 2025

Dewan Mahasantri Gelar Malam Puncak Chasma 2025 di Gedung Ma’had Al-Jami’ah
News | Sen, 19 Mei 2025

Ma’had Got Talent 2025: Panggung Ekspresi Bakat dan Budaya Nusantara
News | Sen, 19 Mei 2025

Mafescom Futsal 2025 Jadi Ajang Unjuk Bakat Mahasiswa Manajemen
News | Sen, 19 Mei 2025