Mon, 16 December 2024

Wargi Jabar, Ini Layanan Pengaduan Jika Megalami dan Mengetahui Tindakan Kekerasan!

Reporter: Siti Fadillatul R | Redaktur: Silmy Kaffah Mardhotillah | Dibaca 38 kali

3 jam yang lalu
(Sumber: Health Heroes)

JURNALPOSMEDIA.COM Langkah pemerintah Indonesia dengan menetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksuadalam penanganan ragam kasus kekerasan seksual nampaknya tidak pernah cukup.

Sebab, dikutip dari news.detik.com, baru-baru ini salah seorang Sales Promotion Girl (SPG) salah satu brandrokok berinisial II, diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum Anggota DPRD Cirebon, MJ.

Saat ini, korban telah didampingi oleh kuasa hukumnya untuk membuat laporan di Kepolisian Resor Kota Cirebon. Meski demikian, Anggota DPRD Cirebon, MJ, membantah tuduhan tersebut.

Berkaca dari kasus tersebut, tindakan II untuk melaporkan kasus tersebut ke kantor kepolisian merupakan langkah awal yang tepat agar kasus setidaknya dapat diteruskan ke jalur hukum.

Lantas, jika halnya mengalami dan menyaksikan kekerasan-pelecehan seksual, ke mana kita harus melapor?

Menurut Konselor UPTD P2A-DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Ulfah Karima Yamani, ada beberapa pihak atau lembaga yang bisa dihubungi untuk pengaduan kekerasan perempuan dan anak.

1. Hotline SAPA 129

SAPA merupakan hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak yang disediakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Masyarakat yang melihat, mendengar, dan mengetahui adanya tindak kekerasan di sekeliling mereka bisa melapor ke kontak layanan tersebut. Selain hotline telepon, pelapor juga bisa menghubungi via Whatsapp 08-111-129-129.

2. UPTD PPA

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) merupakan layanan pelaporan di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Selain layanan pengaduan, lembaga ini juga memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan rohani kepada korban.

Jika halnya UPTD PPA belum tersedia, maka pelapor dapat membuat pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Berikut layanan UPTD-PPA di Provinsi Jawa Barat

UPTD PPA-DP3AKB Jawa Barat

085-2222-06777

UPTD PPA Kab. Cianjur

0821-3333-6462

UPTD PPA Kab. Sukabumi

Wilayah Selatan

0858-6066-5529

Wilayah Utara

0857-2079-0107

UPTD PPA Kota Bogor

0811-1115-597

UPTD PPA Kota Depok

0811-1186-598

UPTD PPA Kota Sukabumi

0811-1117-545

UPTD PPA Kab. Bekasi

0812-6840-0900

UPTD PPA Kab. Kuningan

0811-2291-912

UPTD PPA Kab. Bandung

0831-9867-3550

UPTD PPA Kota Bandung

0813-3330-1219

UPTD PPA Kab. Garut

0821-3018-2192

UPTD PPA Kab. Tasikmalaya

0821-2115-0757

Dinas yang menyediakan layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Jawa Barat

DP3AP2KB Kab. Bogor

08128304787/ 082258589012

P2TP2A Kab. Bogor

085156994219

DP3A Kab. Karawang

082182666355

P2TP2A Kab. Karawang

081320005060

Dinsos P3A Kab. Purwakarta

087779994582/ 085793674235

P2TP2A Kab. Purwakarta

085714362196

DP2KBP3A Kab. Subang

081318617788/ 08156165257

DP3A Kota Bekasi

082210000697

DPPKBP3A Kab. Cirebon

089630334681

P2TP2A Kab. Cirebon

081220041819

Disduk P3A Kab. Indramayu

0895606607770

DP3AKB Kab. Majalengka

082214202912

DP3APPKB Kota Cirebon

0817122271

DP2KBP3A Kab. Bandung Barat

081323222120

DP2KBP3A Kab. Ciamis

082121413534

DKBP3A Kab. Pangandaran

082133576497

DPPKBP3A Kab. Sumedang

0895320669687

Dinsos P3A Kota Banjar

083110062828

P2TP2A Kota Cimahi

082143122244

DPPKBP3A Kota Tasikmalaya

081809496377

Bagikan :
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments